nusabali

Bangli Peringkat 3 Kasus Rabies

  • www.nusabali.com-bangli-peringkat-3-kasus-rabies

Bangli menduduki peringkat ketiga, di bawah Karangasem dan Buleleng. Sebelumnya di 2021 Bangli menduduki peringkat empat.

BANGLI, NusaBali
Kasus anjing positif rabies di Bangli meningkat. Bahkan kini Bangli masuk urutan ketiga kasus terbanyak di Bali. Guna menekan kasus ini, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli menggandeng Majelis Desa Adat (MDA). Harapannya, setiap desa adat membuat pararem untuk antisipasi penyebaran rabies.

Kepala Dinas PKP Bangli I Made Alit Parwata mengatakan pada tahun 2021 kasus anjing positif rabies 47 kasus dan pada tahun 2022 menaik menjadi 76 kasus. Kini Bangli menduduki peringkat ketiga, di bawah Karangasem dan Buleleng. Sebelumnya di 2021 Bangli menduduki peringkat empat. "Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," jelasnya, Minggu (19/2).

Diakui, belum lama ini dilakukan rapat dengan melibatkan beberapa instansi Dinas PKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Satpol PP.

Menurut Alit Parwata, jika Bupati Bangli menyarankan agar pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas PMD serta menggandeng MDA Bangli. Diharapkan, agar masing-masing desa membuat peraturan desa (Perdes) serta desa adat membuat perarem tentang penanggulangan rabies. "Aturan ini mengatur tatacara memelihara anjing yang baik dan benar, sebagai antisipasi penyebaran rabies. Begitupun apabila ada yang melanggar, juga diatur sanksi adatnya," ujarnya.

Pihaknya menilai peran Adat sangat penting, terlebih lagi masyarakat patuh dengan adatnya masing-masing. "Sejauh ini baru di Desa Kutuh yang sudah memiliki aturan terkait penanggulan rabies. Diharapkan desa maupun Adat yang lainnya juga bisa membuat aturan serupa," sebutnya.

Sementara itu, untuk vaksinasi rabies di Bangli tahun 2023 akan dilakukan secara optimal. Ditargetkan cakupan vaksinasi mencapai 80 persen. Berdasarkan data Dinas PKP, populasi anjing di Bangli tahun 2022 estimasinya sebanyak 59.346 ekor. Jika vaksinasi rabies ditargetkan 80 persen, artinya ada 47.479 ekor anjing yang wajib divaksin. "Pelaksanaan, vaksinasi rabies kami melibatkan 8 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang. Tiga orang diantaranya merupakan vaksinator, dan sisanya adalah tenaga pendataan serta penangkap anjing," kata Alit Parwata.

Vaksinasi dimulai dari awal Maret dan ditarget selama tiga bulan atau 60 hari kerja. Sesuai perhitungan, masing-masing tim wajib memvaksin sebanyak 5.935 ekor untuk mencapai target 80 persen tersebut. Diakui terjadi kekurangan anggaran untuk operasional vaksinasi, karena itu pihaknya masih berkordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ditambahkan pula, peningkatan kasus rabies di Bangli salah satunya akibat keterbatasan ruang gerak pihaknya. Mengingat pada tahun 2020, capaian vaksinasi minim karena pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM. Sehingga petugas tidak bisa melakukan vaksinasi ke desa-desa. Tidak hanya itu, Dinas juga fokus terhadap penanganan kasus PMK. "Tahun ini vaksinasi rabies dioptimalkan, sasaran desa-desa yang masuk zona merah atau desa yang ada temuan kasus positif rabies," sebutnya. *esa

Komentar