nusabali

ASN Tabanan Harus Punya Identitas Digital

  • www.nusabali.com-asn-tabanan-harus-punya-identitas-digital

TABANAN, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menarget akhir tahun 2023 ASN di Tabanan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Saat ini sudah ada 8 OPD yang melakukan proses aktivasi IKD atau sekitar ratusan orang. Penerapan IKD ini adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil. Penerapan ini menggunakan aplikasi yang dapat di-download lewat Google Playstore bernama 'Kartu Identitas Digital'. Dalam IKD ini seluruh identitas diri sudah tercantum mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta perkawinan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, saat ini penerapan IKD di Tabanan baru dalam tahap uji coba. Namun agar masyarakat mengetahui identitas digital lebih cepat, untuk ASN ditarget telah memiliki IKD akhir tahun 2023. "Sekarang sudah 8 OPD yang kami sasar untuk aktivasi, dan ini terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," akunya, Rabu (15/2).

Untuk mengantongi IKD ini ada proses yang harus dilalui. Petugas Disdukcapil Tabanan pun sudah mengetahui langkahnya. Yakni harus mendownlod aplikasi IKD, kemudian harus membawa NIK, memiliki email dan ada pula langkah foto selfi. "Untuk proses aktivasi memperoleh IKD, harus menggunakan andorid, tidak bisa iPhone. Bahkan yang salah data ataupun keliru identitas tak bisa melakukan proses aktivasi tersebut," jelasnya.

Dwipayana menyebutkan selain menarget ASN untuk tuntas melakukan aktivasi IKD ini, terhadap masyarakat umum pun ditarget sudah aktivasi mulai tahun 2024. Target ini dilakukan untuk bisa lebih cepat masyarakat mengetahui identitas digital ini. "Walaupun sekarang masih dalam tahap uji coba, kami targetkan ASN selesai di tahun 2023 dan masyarakat umum mulai aktivasi di tahun 2024," tegasnya.

IKD ini diterapkan melalui sejumlah pertimbangan. Pertama untuk meringankan beban APBD dalam hal ini penyediaan blanko, kemudian mengatasi permasalahan pemalsuan data. Dan terakhir khusus di daerah adalah untuk meringankan beban APBD terutama pembelian kertas dan mesin cetak KTP.

"Jadi kalau sudah digital, maka tak lagi ada penerbitan KTP dan lainnya secara manual. Kalau ada KTP rusak tak lagi harus mengurus karena sudah digital kecuali memang kalau HP hilang itu risiko," tandas Dwipayana. *des

Komentar