nusabali

Alokasi BLT Dana Desa Berkurang

Desa Hanya Boleh Siapkan Maksimal 25 Persen

  • www.nusabali.com-alokasi-blt-dana-desa-berkurang

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah pusat tahun 2023 mengurangi alokasi Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung tunai (BLT).

Setiap desa hanya diperbolehkan menyiapkan anggaran minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari jumlah pagu DD. Kondisi tersebut akan berpotensi pada pencoretan nama penerima bantuan di tahun lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Selasa (14/2) kemarin,  mengatakan pengurangan alokasi BLT DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022. Penurunan alokasi BLT DD ini karena pemerintah memandang Pandemi Covid-19 sudah mereka dan perekonomian berangsur pulih. “Kalau besaran BLT DD masih sama Rp 300.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Hanya saja alokasinya yang berkurang, kalau tahun lalu itu 40 persen dari pagu dana desa yang dikelola,” ucap Jaya Sumpena.

Untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia, setiap desa wajib melakukan musyawarah desa (musdes) untuk menentukan KPM yang menerima bantuan. Namun data penerima akan langsung turun berdasarkan data kemiskinan ekstrim dari Dinas Sosial lalu diteruskan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dirembugkan dalam musdes. “Saya dengan persyaratan penerima BLT DD ini adalah orang-orang miskin tercecer dan belum pernah mendapat bantuan, tidak masalah dengan pengurangan alokasi BLT DD. Malahan bisa di bawah 25 persen, karena program bantuan pemerintah saat ini sudah sangat banyak dan beragam,” imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng ini.

Dia menyebutkan jika dalam perjalanan tahun anggaran, alokasi BLT DD masih tersisa, akan dipetakan kembali pada anggaran perubahan di medio tahun ini. Sementara itu sejauh ini dari 129 desa di Kabupaten Buleleng, sudah ada 10 desa yang sudah mencairkan BLT DD untuk bulan Januari-Februari. Pencairan sudah dilaksanakan sejak dua hari yang lalu dan terus bergerak secara bertahap.*k23

Komentar