nusabali

Ujicoba TPST Dihentikan Sementara

  • www.nusabali.com-ujicoba-tpst-dihentikan-sementara

DENPASAR, NusaBali
Ujicoba Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar akhirnya dihentikan sementara.

Penghentian tersebut dilakukan karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih melakukan pekerjaan fisik lanjutan.  Hal itu diungkapkan Kabid Penataan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas LHK Denpasar Agus Sudarmo, Jumat (10/2). Menurutnya, saat ini ujicoba dihentikan sementara terkait dengan beberapa kendala yang dialami pihak rekanan dalam pengolahan sampah.

Namun, penghentian tidak dilakukan 100 persen, karena sampah seperti hasil perompesan masih bisa diolah. Selain itu, menurut dia masih dihentikan karena proses pembangunan.

Dimana, bagian atap yang tidak bisa menyerap gas metan dianggap beresiko untuk dilanjutkan ujicoba. Sebab, jika gas metan tidak dikeluarkan beresiko pada pekerja di TPST. Dengan kendala tersebut Kemen PUPR menghentikan sementara ujicoba dan melakukan perbaikan kembali.

Pengerjaan lanjutan ini dilakukan pada bagian atap untuk dibuatlan sirkulasi pelepasan gas metan. Sehingga, pekerja nantinya bisa bekerja tanpa ada resiko yang tinggi karena gas sudah keluar melalui sirkulasi udara yang dibuat saat ini. "Sementara dihentikan (ujicoba) karena dari Kemen PUPR melanjutkan pekerjaan fisiknya. Karena yang dikerjakan di bagian atap terlalu beresiko untuk ujicoba lanjutan. Untuk sirkulasi udara pelepasan gas metan yang dihasilkan sampah biar gas metannya naik ke udara," jelas Agus Sudarmo.

Mantan Kabid Pembangunan Dinas PUPR Kota Denpasar ini mengatakan, selain itu, Kemen PUPT melaksanakan pekerjaan tambahan berupa pekerjaan monitoring roof, fire hydrant dan kelengkapannya serta canopy jendela sesuai permintaan rekanan yang diusulkan dan disetujui oleh Kemen PUPR.

Usulan ini untuk kelengkapan operasional mesin-mesin yang digunakan untuk mengolah sampah. Penghentian ujicoba ini akan dilakukan sampai akhir Maret 2023. Setelah itu akan dilanjutkan kembali sampai nantinya TPST siap digunakan untuk mengolah sampah di Kota Denpasar.

Saat ini, dari 3 TPST yang ada di Denpasar, ujicoba sudah dilakukan dengan maksimal 40 ton sampah yang diolah. "Rencananya penghentian ujicoba ini dilakukan sampai akhir bulan Maret 2023. Setelah itu dilanjutkan lagi. Saat ini, ujicoba sampah yang diolah maksimal 40 ton perhari," imbuhnya. *mis

Komentar