nusabali

Warga Sudaji Desak Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Subak Diusut

  • www.nusabali.com-warga-sudaji-desak-kasus-dugaan-korupsi-dana-bkk-subak-diusut

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Kota Singaraja, Kamis (9/2) siang.

Mereka mendesak penyidik Kejari Buleleng untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak tahun 2021/2022. Kedatangan warga Desa Sudaji ini dipimpin oleh Gede Eka Rediastina. Pada kesempatan itu, Eka juga menyerahkan bukti berupa fotokopi kuitansi pembayaran kepada penyidik Kejari Buleleng yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BKK subak tersebut. Pihaknya berharap penyidik segera turun melakukan penyelidikan kasus itu.

"Kedatangan kami, terkait adanya kasus dugaan korupsi di desa. Kami membawakan data-data bukti terkait kasus dugaan korupsi kepada kejaksaan, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Harus segera ditangani apalagi kami sudah membawakan bukti," ujarnya, ditemui di Kantor Kejari Buleleng.

Adapun kasus ini mencuat setelah beredarnya surat kaleng yang menyebutkan adanya dugaan korupsi dana BKK subak di Desa Sudaji. "Selain (kasus dugaan korupsi) dana subak, dari surat kaleng itu, ada dugaan penggelapan motor VIAR, bantuan ketahanan pangan. Saya hanya membawakan bukti kasus BKK Subak, yang lainnya kami belum ketahui," sebut Eka.

Warga desa, kata dia, merasa resah dengan mencuatnya dugaan korupsi tersebut. Pihaknya pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana BKK. "Seperti yang disampaikan Pak Jokowi, selaku warga kami juga berhak mengawasi dana baik dari APBN hingga Dana Desa. Warga merasa resah dengan adanya kasus tersebut di desa. Di mana transparansi penggunaan dana BKK," tanyanya.

Ia menyebutkan, dana BKK subak yang mestinya disalurkan adalah Rp 10 juta ke masing-masing subak. Namun yang disalurkan tak sesuai dengan nominal seharusnya dan diduga dipotong. "Nilainya, dana BKK Subak tahun 2022 Rp 500.000 x 18 subak, ada Rp 19 juta. Seharusnya dana subak ada 10 juta. Disalurkan oleh Desa Dinas kepada masing-masing Kelian Subak," ungkap dia.

Pihaknya berencana akan kembali mendatangi Kejari Buleleng jika aduan masyarakat tersebut tak segera ditindaklanjuti. "Seperti yang kami lakukan di Polres, jika tidak ada kejelasan mungkin masyarakat lainnya akan turun lagi. Ada rencana ke sini lagi menanyakan pada penegak hukum," tutup Eka.

Sementara itu, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menyampaikan, akan mempelajari aduan kasus dugaan korupsi dana BKK. Untuk mengetahui duduk permasalahan kasus itu. Sejauh ini, kata Alit, penyidik belum melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Kami akan cek dulu untuk tindak lanjutnya. Belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Kami masih mempelajari, kami belum paham terkait kasusnya ini, BKK tahun berapa dan apa permasalahannya. Katanya ada pemotongan, namun masih akan kami cek. Masih akan kami pelajari dulu," ujar IB Alit Ambara Pidada. *mz

Komentar