nusabali

Pelaku Pariwisata Belum Optimal Dukung KTR

90 Puskesmas Layani Kecanduan Rokok

  • www.nusabali.com-pelaku-pariwisata-belum-optimal-dukung-ktr

DENPASAR, NusaBali
Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi kebanggaan bagi Pulau Dewata sebagai wilayah yang mendukung ecogreen sehingga sangat pas sebagai branding pariwsata.

Sayangnya industri hospitality masih ditemukan belum memberikan dukungan maksimal pada Perda yang diterbitkan pada masa Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut. “Masih banyak pelanggan seperti di restoran yang tidak mengetahui ada aturan Perda KTR juga harus diterapkan. Demikan juga, tamu atau masyarakat ada yang belum mengetahui restoran termasuk kawasan KTR,” sorot

Ketua Udayana CENTRAL, Putu Ayu Swandewi belum lama ini. Dari hasil survei, hanya 30,8 persen pelanggan yang tahu bahwa Perda KTR harus diterapkan di restoran. Sasaran Survei kepatuhan Perda KTR ini adalah sejumlah restoran di Denpasar dan Badung. Didapati juga, hanya 33,3 persen pelanggan yang bersedia melaporkan pelanggaran Perda KTR pada pihak berwenang. “Ada 55,3 persen pelanggan yang bersedia menegur orang saat merokok di restoran,” tutur akademisi Unud ini.

Kemudian, hanya 45,3 persen yang tahu bahwa melanggar Perda akan dikenai sanksi meski 69 persen sudah pernah mendengar tentang Perda KTR.

Berbagai upaya penghentian kebiasaan merokok perlu dilakukan, khususnya di kalangan remaja. Dari survei yang pernah dilakukan 81 % remaja rokok sebenarnya memiliki keinginan untuk berhenti merokok. Terbukti, masih minimnya perokok yang mempergunakan fasilitas Layanan Berhenti Merokok yang disediakan Puskesmas di Bali. Padahal 90 Puskesmas di Bali ini sudah dilakukan pelatihan pada 2022. “Di tahun 2023 ini akan ditambah 60 Puskesmas lagi,” terang  Pejabat Fungsional Epidemiologi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Sri Dana SKM MKes.

Saat konseling, petugas akan mengawalinya dengan pemeriksaan kesehatan terkait risiko kecanduan merokok seperti tes terhadap fungsi paru, kadar nikotin dalam darah, serta tes lain yang terkait. “Setelah itu barulah dilakukan konseling untuk mengurangi perilaku merokok,” kata Sri Dana didampingi Dr I Made Kerta Duana SKM MPH, penasehat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali.*mao

Komentar