nusabali

Satpol PP Stop Proyek Taro Coffee

  • www.nusabali.com-satpol-pp-stop-proyek-taro-coffee
  • www.nusabali.com-satpol-pp-stop-proyek-taro-coffee

GIANYAR, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Gianyar stop proyek Taro Coffee di Banjar Juga, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (17/1) pagi.

Awalnya Satpol PP menerima laporan masyarakat, material menumpuk di pinggir jalan. Akibatnya, akses pengendara menjadi terhambat. Setelah disidak, kedai kopi untuk tempat nongkrong ini belum mengantongi izin.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, saat tim turun pekerja tidak mampu menunjukkan perizinan. “Mereka juga menaruh bahan-bahan material di fasilitas umum,” jelas Made Watha. Sebelumnya, Satpol PP sudah pernah sidak saat menerima laporan pasir ditempatkan di pinggir jalan. “Mereka janji mau bersihkan tapi masih ada beberapa sisa material yang menganggu pemakai jalan dan lingkungan jadi kumuh,” ungkap Made Watha. Sesuai Perda 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, gangguan tersebut harusnya sudah dibersihkan 1x24 jam setelah disidak.

Satpol PP Gianyar melayangkan surat peringatan pertama (SP1) karena peringatan pertama tidak digubris. “Kami suruh hentikan proyek dan kami panggil ke kantor besok (Rabu, hari ini) untuk berikan penjelasan sebagaimana mestinya,” jelas Made Watha. Personel yang diterjunkan saat sidak berjumlah 15 orang. Made Watha mengingatkan kepada para pengusaha agar melengkapi perizinan sebelum buka usaha. *nvi

Komentar