nusabali

55 BUMDes Tabanan Tidak Maksimal

  • www.nusabali.com-55-bumdes-tabanan-tidak-maksimal

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 55 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 133 desa se-Kabupaten Tabanan tidak berjalan maksimal.

BUMdes ‘bermasalah’ tersebut dinyatakan perkembangannya masuk kategori ‘dasar’, artinya bertumbuh tak maksimal. Penyebabnya banyak faktor, salah satunya karena SDM (Sumber Daya Manusia) dan kepengurusan berganti-ganti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi mengatakan, 55 BUMdes masuk kategori ‘dasar’ sesuai dengan verifikasi di tahun 2021 dan 2022. Mereka dikatakan kategori ‘dasar’ karena PAD mereka masih di bawah Rp 1 juta. "Verifikasi yang dilakukan meliputi tata kelola kelembagaan, aturan, usaha, administrasi dan pelaporan, permodalan, dan dampak ekonomi kepada masyarakat," terangnya, Minggu (14/1).

Hasil dari penilaian BUMDes diklasifikasikan dalam empat tingkat perkembangan. Yakni dasar, tumbuh, berkembang, dan maju. Masing-masing tingkat perkembangan memiliki skor berbeda.  "Jadi semakin tinggi skor yang diperoleh menunjukkan semakin baik pula perkembangan BUMDes di suatu desa," katanya.

Supartiwi mengakui banyak faktor penyebab yang membuat BUMDes masuk kategori dasar. Dari hasil monitoring ke lapangan, ada kepengurusan yang banyak berganti-ganti, kurangnya pembinaan akibat adanya pergantian kepala desa. Selain itu, faktor SDM yang tidak memiliki jiwa bisnis juga ikut berpengaruh terhadap berjalan tidaknya pengelolaan BUMDes.

"Untuk itu kedepan di tahun 2023 agar yang masuk kategori ‘dasar’ bisa berkembang akan dilakukan peningkatan kapasitas," tegasnya.

Kendatipun demikian meskipun ada BUMDes kategori dasar, DPMD juga mencatat ada BUMDes kategori pertumbuhan yang baik. Seperti ada 58 BUMDes klasifikasinya ‘tumbuh’ dengan PAD Rp 2 juta. Lalu BUMDes ‘berkembang’ atau sudah bergerak dengan PAD diatas Rp 6 juta sebanyak 19 BUMDes. Dan terakhir klasifikasi’maju’ (sudah bergerak) 1 BUMDes di Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, dengan jenis unit usaha perdagangan, barang dan jasa serta simpan pinjam. *des

Komentar