nusabali

PAD Jembrana Lampaui Target

  • www.nusabali.com-pad-jembrana-lampaui-target

Walaupun target yang dipasang dinaikkan Rp 13 miliar dibanding perolehan PAD tahun 2021, ternyata realisasi malah mencapai 104 persen.

NEGARA, NusaBali
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana tahun 2022 yang dipasang mencapai Rp 159 miliar, telah berhasil tercapai. Bahkan sesuai data realisasi PAD per bulan Desember ini, persentase capaian PAD Jembrana telah mencapai 104 persen atau sekitar Rp 165 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Komang Wiasa, Kamis (29/12), mengatakan, target PAD tahun 2022 yang dipasang sebesar Rp 159 miliar ini dinaikkan hingga Rp 13 miliar dari target PAD tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp 146 miliar. Dinaikkannya target PAD hingga Rp 13 miliar itu pun menjadi lompatan yang cukup besar. 

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, target PAD paling hanya dinaikkan Rp 1 miliar. Nah sekarang  melompat naik sampai Rp 13 miliar, dan bisa kami penuhi. Bahkan realisasi sekarang sudah mencapai 104 persen," ujar Wiasa yang mantan Staf Ahli Bupati Jembrana ini. 

Menurut Wiasa, pendapatan yang paling besar mendulang PAD Jembrana, adalah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara untuk komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel dan Restoran (PHR), serta retribusi seperti retribusi pasar, parkir, perikanan, dan lainya, belum terlalu maksimal menyumbang PAD. 

Dalam upaya meningkatkan PAD tahun 2023 mendatang, Wiasa mengaku, ada rencana untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari PBB. Khususnya PBB untuk sektor badan usaha yang selama ini dinilai masih membayar pajak belum sesuai kondisi riil di lapangan. Hal itu pun terjadi karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan PBB masih sangat rendah.

"Kalau NJOP di Jembrana memang sangat kecil. Kalau hanya berdasar NJOP, tentu mereka tetap akan kena pajak seperti masyarakat umum. Makanya nanti kita akan naikan NJOP di perusahaan-perusahaan besar. Misal PLN, berapa punya aset, itu akan kita data. Nah nanti NJOP-nya akan kita sesuaikan nilai pasar. Nanti itu kami lakukan selektif untuk badan usaha," ujar Wiasa. 

Di samping PBB, Wiasa mengaku, juga ada rencana untuk menggenjot kembali BPHTB dengan penentuan berdasar harga pasar. Untuk mengetahui harga pasar itu, bisa diketahui melalui masing-masing pemerintah desa/kelurahan setempat. "Desa yang tahu berapa harga pasaran. Sekarang sudah masuk semua data ke kami, dan nanti akan kami dorong agar perhitungannya sesuai nilai jual-beli. Karena kalau hanya pakai NJOP, pasti akan sangat kecil," ujarnya. 

Secara umum, Wiasa mengaku, juga mendorong para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi daerah, agar bisa memaksimalkan capaian PAD. Paling tidak ada upaya menggali dan menutup kebocoran retirbusi. Mengingat PAD ini pun menjadi kunci dalam melaksanakan pembangunan daerah. 7ode

Komentar