nusabali

Resmi Mendaftar ke KPU, Geredeg Maju ke DPD RI

Yakin Kekuatan Golkar, Usung Pemerataan Pembangunan

  • www.nusabali.com-resmi-mendaftar-ke-kpu-geredeg-maju-ke-dpd-ri

DENPASAR, NusaBali - Kader senior Golkar yang juga Bupati Karangasem dua periode I Wayan Geredeg memutuskan tarung ke DPD RI.

Geredeg secara resmi menyerahkan dukungan KTP sebagai bakal calon DPD RI dapil Bali ke Kantor KPU Bali, Jalan Cokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Selasa (27/12) pagi.

Geredeg diterima jajaran komisioner KPU Bali pada pukul 10.15 Wita di Aula KPU Bali.  Beberapa komisioner KPU yang menerima adalah Gede John Darmawan, Anak Agung Gede Raka Nakula dan awak KPU lainnya.

Penyerahan dukungan juga diawasi jajaran Bawaslu Bali yang dipimpin Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia.

Geredeg sendiri didampingi liaison officer (LO/penghubung) dan timnya. Setidaknya ada 2.270 dukungan diserahkan mantan Ketua DPD II Golkar Karangasem ini. Geredeg usai penyerahan dukungan mengatakan dirinya memilih maju ke DPD RI dengan visi misi memperjuangkan pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Bali. "Sekarang ini kesejahteraan, perekonomian masyarakat Bali sangat timpang. Karena programnya yang tidak memperhatikan kondisi kebutuhan tiap daerah. Ada daerah yang mencolok pendapatan daerahnya, ada yang sangat di bawah. Ini perjuangan kita ke depan kalau terpilih," ujar Geredeg kepada NusaBali usai penyerahan dukungan.

Soal kewenangan DPD RI yang tidak sekuat DPR RI, sehingga tidak bisa maksimal memperjuangkan pemerataan pembangunan di Bali, menurut Geredeg tidaklah persoalan. Kata dia, memperjuangkan Bali di pusat tergantung orang alias personelnya. "Kalau berjuang di Senayan itu tergantung orangnya. Kalau saya dulu menjadi Bupati Karangasem dua periode, saya menggunakan pendekatan melalui kementerian. Nggak jauh-jauh yang diawang-awang lah. Yang jelas itu urusan dengan personel, tergantung kita sendiri. Saya masihlah punya jalur berjuang untuk Bali, khususnya untuk Karangasem," tegas Geredeg.

Geredeg juga menegaskan bahwa dirinya memilih maju ke DPD RI sudah final. Soal lolos dan nggak dirinya sangat optimis untuk bisa memenangkan pertarungan. "Ya harus berjuang lah, kerja keras dulu," tegas politisi asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ini.

Geredeg menyebutkan, dirinya masih lekat dan identik dengan dukungan dan kekuatan Partai Golkar untuk bisa lolos ke Senayan. "Kawan-kawan di Golkar banyak memberikan dukungan. Karena saya memang tidak lepas dari Golkar. Pak Wayan Geredeg itu ya keluarganya identik dengan Golkar," ujar ayah dari Srikandi Fraksi Golkar DPRD Bali, Putu Yuli Artini ini.

Selain Geredeg, yang sudah menyerahkan dukungan sebagai bakal calon DPD RI adalah Anak Agung Gede Agung, incumbent yang mantan Bupati Badung dua periode asal Puri Mengwi, Badung, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (incumbent dua periode), I Ketut Hari Suyasa (new comer dari tokoh independen), I Ketut Wisna (new comer dari tokoh independen), I Komang Merta Jiwa (new comer, tokoh independen), I Made Kerta Suwirya (new comer, tokoh independen),  Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (mantan kader Partai NasDem yang caleg DPR RI dapil Bali di Pileg 2019), dan Putu Wahyu Widiartana (tokoh independen).

Sementara bakal calon DPD Pemilu 2024 I Ketut Wisna yang merupakan Jro Bendesa Adat Kesiman, Selasa kemarin mengungkapkan dirinya maju untuk melestarikan seni budaya dan tradisi sebagai sumber daya yang dimiliki Bali. "Ini (seni, budaya, dan tradisi, Red) yang kami harus pertahankan, karena ini bagian dari jati diri selaku orang Bali. Pelestarian ini adalah dasar pariwisata yang mendatangkan pendapatan juga devisa bagi negara," kata Wisna dilansir antara.

Wisna menyampaikan bahwa dirinya ingin merawat seni, budaya, dan tradisi di era modern, karena berangkat dari permasalahan di masyarakat terutama cakupannya desa adat. "Misal terkait dengan ekonomi adat, jati diri ataupun masalah sastra, ini pergerakan yang akan nyambung dengan dharmaning adat dan dharmaning negara. Dalam hal ini kelembagaan negara DPD, masyarakat Bali bisa mendapat suatu arahan dan kita bicara tentang Bali ini ke pusat," ujarnya.

Sementara itu, bakal calon DPD Pemilu 2024 yang juga telah menyerahkan dukungan, yaitu I Made Kerta Suwirya mengaku fokus dalam merawat pelaku seni itu sendiri. Ketua Paguyuban Seniman Bali ini mengatakan bahwa dirinya paham terhadap dampak, akibat, maupun kondisi seniman Bali di lapangan lantaran menggeluti dunia pemerhati seniman selama 10 tahun.

"Masyarakat, pemerintah, pelaku seni hanya bisa mengapresiasi buah karya, ini yang harus kita bangun, bagaimana seniman selanjutnya punya motivasi. Ketika mereka banyak yang memperhatikan, mereka akan berkarya sepenuhnya dan berkualitas," kata Kerta. Kepada media, ia mengatakan bahwa memberdayakan sumber daya dalam hal ini seniman untuk menghidupi ekonomi tak akan bisa apabila seniman itu sendiri tidak didukung terlebih dahulu.

"Hak-hak seniman yang semestinya lebih banyak dibantu oleh pusat ketika Bali didaulat menjadi pusat pelestarian seni budaya nusantara, itulah tanggung jawab pusat," ujarnya. Sementara Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan menegaskan KPU Bali memberikan pelayanan yang sama kepada bakal calon yang mendaftar. Ada penerimaan dengan protokol yang telah ditetapkan secara adil. "Dalam masa penyerahan dukungan bakal calon ini, KPU Bali memberikan pelayanan yang terbaik dan adil kepada setiap bakal calon. Kita tetap menunggu bakal calon lainnya sampai batas waktu penyerahan dukungan berakhir," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini. "Hingga saat ini sudah sembilan yang menyerahkan persyaratan dan masih akan kami tunggu hingga 29 Desember 2022 pukul 23.59 Wita. Kami minta para narahubung untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor KPU Bali agar tidak ada kesalahan khususnya pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," kata Lidartawan.

Sementara Anggota Bawaslu Bali, Ketut Rudia mengingatkan bakal calon DPD RI yang telah menyerahkan dukungan untuk mengikuti mekanisme aturan supaya tidak melanggar pidana. Terutama soal kampanye oleh bakal calon. Rudia wanti-wanti dan ingatkan kandidat tidak boleh ada berkampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah. "Kandidat calon juga dilarang menjanjikan uang, karena itu masuk kategori pidana pemilu. Kami  tidak akan menghalangi kandidat melakukan sosialisasi. Tetapi ikuti etika dan norma yang ada," ujar Rudia. *nat

Komentar