nusabali

Buleleng Dapat Tambahan Blangko e-KTP

  • www.nusabali.com-buleleng-dapat-tambahan-blangko-e-ktp

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng mendapat tambahan blangko e-KTP sebanyak 1.000 keping untuk memenuhi kebutuhan penerbitan e-KTP baru  Sebelumnya, blangko e-KTP sempat kosong, namun saat ini sudah tersedia kembali.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Made Juartawan mengatakan, pihaknya baru saja menerima 1.000 keping blangko kosong e-KTP dari Pemerintah Provinsi. Kata dia, sejatinya kebutuhan blangko e-KTP dipenuhi oleh Pemerintah Pusat semua. Hanya saja pengambilannya dilakukan di Pemerintah Provinsi.

"Baru saja dapat tambahan 1.000 keping blangko e-KTP dari Provinsi. Sebelum datang, blangko e-KTP sempat kosong selama beberapa hari," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (14/12) sing. Pihaknya pun menjamin ketersediaan blangko untuk pembuatan e-KTP baru saat ini.

Mantan Camat Gerokgak ini menyampaikan, kebutuhan blangko untuk penerbitan e-KTP baru di Buleleng rata-rata setiap hari mencapai 300 hingga 400 keping. "Habisnya tergantung jumlah permohonan penerbitan e-KTP baru dari masyarakat. Kalau rata-rata mencapai 300-an per hari," ungkap dia.

Beberapa waktu lalu, blangko e-KTP di Buleleng sempat habis selama beberapa hari. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng tidak bisa menerbitkan e-KTP untuk masyarakat yang mengajukan permohonan. Untuk menyiasati, pihaknya membuatkan surat keterangan (suket).

Lembar suket itu tak jauh dengan e-KTP karena berisi identitas warga yang bersangkutan, alamat, hingga Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK).. "Sebelum datang sempat kosong, karena kami belum sempat mengambil. Kosong beberapa hari sekitar tiga harian. Untuk sementara kami ganti dengan suket," ujarnya.

Di sisi lain, sejak bulan Januari hingga pertengahan Desember 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng telah menerbitkan sebanyak 62.883 e-KTP baru. *mz

Komentar