nusabali

Terkait Rencana Penanganan Abrasi di Pantai Tanjung Benoa, Bendesa Harapkan Pembuatan Jalan Setapak

  • www.nusabali.com-terkait-rencana-penanganan-abrasi-di-pantai-tanjung-benoa-bendesa-harapkan-pembuatan-jalan-setapak

MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Tanjung Benoa mengharapkan pembangunan jalan setapak di pinggir Pantai Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Harapan ini seiring rencana penanganan abrasi yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dalam waktu dekat. Selain demi kenyamanan wisatawan, jalan setapak ini akan jadi pembatas antara lahan milik perseorangan dengan publik.

Bendesa Adat Tanjung Benoa Made Wijaya, mengatakan selama ini antara lahan publik dengan milik perseorangan belum jelas di pesisir Pantai Tanjung Benoa. Setiap tahun lahan milik perseorangan seolah semakin bertambah, karena sejumlah usaha memasang fasilitas di area yang diperkirakan merupakan area publik. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan ada jalan setapak, sehingga batas tanah milik perseorangan dengan area publik menjadi jelas.

“Jika terus dibiarkan, maka perlahan area publik bisa-bisa menjadi habis. Adanya jalan setapak itu, maka selesai jadinya masalah di masyarakat. Hal ini tentu dapat mengerem niat pengusaha menguasai lahan publik,” kata Wijaya, Rabu (7/12).

Menurut dia, rencana penanganan abrasi di Pantai Tanjung Benoa oleh BWS Bali-Penida menjadi momentum untuk merealisasikan jalan setapak, sehingga siapapun tidak bisa lagi memanfaatkan area publik seenaknya. Pihak di desa adat juga dapat dengan jelas melakukan pengawasan, seiring dengan Surat Keputusan (SK) kewenangan yang diberikan Pemda Badung terhadap pengelolaan pesisir Pantai Tanjung Benoa.

Wijaya mengatakan, area yang belum dapat dibikin jalan setapak saat proyek penanganan abrasi Pantai Tanjung Benoa sepanjang 1 kilometer. “Jika semua area dipaksakan bikin jalan setapak, takutnya akan ada benturan dan membuat situasi tidak nyaman. Kami meminta di beberapa area agar ditunda dulu pengerjaannya. Sebab hal itu harus ada proses di pemerintah daerah, karena menyangkut kewenangan,” tegasnya.

Sementara, PPK Sungai dan Pantai II Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali Penida Gede Lanang Sunu Prabawa, mengatakan pengerjaan jalan setapak di Pantai Tanjung Benoa hanya akan dikerjakan pada area yang sudah jelas statusnya. Saat ini diakui ada beberapa titik lokasi yang masih perlu disesuaikan, karena menyangkut bangunan yang ada. “Pihak desa adat masih perlu waktu untuk menata kembali bangunan yang ada di pinggir pantai tersebut, mereka mengusulkan pada beberapa titik ditiadakan dulu. Jadi nanti itu luar kegiatan kita,” katanya. *dar

Komentar