nusabali

Sopir Damkar Resah Tak Masuk Pendataan Pegawai Non ASN

  • www.nusabali.com-sopir-damkar-resah-tak-masuk-pendataan-pegawai-non-asn

Para sopir khawatir kehilangan kesempatan ikut rekrutmen tenaga PPPK.

SEMARAPURA, NusaBali

Sebanyak 24 sopir pemadam kebakaran (Damkar) dan Satpol PP yang berstatus tenaga kontrak di Klungkung resah karena tidak bisa masuk pendataan non ASN dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Mereka berharap Pemkab Klungkung perjuangkan sopir Damkar masuk pendataan non ASN seperti petugas di bidang administrasi, guru, dan sebagainya. “Kami tidak bisa terdata sebagai non ASN karena berstatus sopir. Padahal selain sopir kami sebagai operator, turut memadamkan api hingga gulung selang,” ujar seorang sopir Damkar Klungkung, Selasa (25/10).

Para sopir ini khawatir jika tidak terdata sebagai tenaga non ASN akan kehilangan kesempatan ikut rekrutmen tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Di antara kami bahkan sudah sudah ada yang bertugas selama belasan tahun,” ujar sopir yang enggan disebutkan namanya ini. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, ada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pendataan tenaga non ASN di daerah. Pada surat itu salah satunya disebutkan sopir tidak masuk pendataan non ASN.

Saat ini ada 24 sopir di Satpol PP dan Damkar Klungkung. Beberapa di antaranya sudah mengabdi selama belasan tahun. Selaku pimpinan, Suarta berusaha memotivasi anggota yang jadi sopir karena ini bukan kebijakan Pemkab, tapi kebijakan pusat. “Saat ini masih sebatas pendataan, siapa tahu nantinya ada kebijakan lain,” kata Suarta. Diakui, sopir di pemadam kebakaran merupakan petugas yang memiliki kecakapan khusus. Selain harus bisa mengendarai kendaraan besar dalam kondisi darurat, mereka juga punya keahlian memadamkan kebakaran. *wan

Komentar