nusabali

Ketua PSSI Dipanggil Polda Jatim

Direktur Utama PT LIB Akan Dapat Bantuan Hukum

  • www.nusabali.com-ketua-pssi-dipanggil-polda-jatim

Rekonstruksi kejadian digelar di lapangan Mapolda Jatim, Rabu (19/10). Hasilnya, bahwa AKP Has Darmawan jadi pihak pertama yang memerintahkan tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.

SURABAYA, NusaBali
Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang. Saat datang di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (20/10), pukul 12.58 WIB,  Iriawan datang dikawal beberapa bodyguard. Waketum PSSI, Iwan Budianto, juga tampak ada dalam rombongan.

"Saya hadir memenuhi panggilan Polda Jawa Timur. Saya saksi, nanti tanyakan ke penyidik saja," kata Iriawan. Iriawan didampingi sejumlah pria berbadan kekar. Sebagian ada yang mengenakan jaket kulit hitam, ada juga yang tampil lebih rapi dengan memakai batik. Mereka menghalau awak media yang akan mengambil gambar kedatangan Iriawan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Sebanyak 133 orang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara ini ada enam tersangka yang ditetapkan. Yakni, Dirut PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita dan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dua di antaranya.

Seperti dilaporkan detikSport, rekonstruksi kejadian telah digelar di lapangan Mapolda Jatim, Rabu (19/10). Hasilnya, terungkap bahwa AKP Has Darmawan menjadi pihak yang pertama memerintahkan untuk melakukan tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, PSSI siap memberikan bantuan hukum untuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, yang telah ditetapkan jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Lukita dianggap bersalah karena meloloskan Stadion Kanjuruhan dari verifikasi. Sedangkan menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kandang Arema FC terakhir kali diverifikasi pada 2020.

Menanggapi hal itu, PSSI mengedepankan asas praduga tak bersalah. Makanya bantuan pengacara pun diberikan federasi buat Lukita dalam masalah hukum yang menimpanya.

"Ya jelas ada dong, semua ada. Ada delapan (pengacara) kalau tidak salah. Anggota PSSI juga pengacaranya," kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh kepada wartawan, terkait bantuan PSSI untuk Lukita.

Menurut Ahmad Riyadh, hal itu sampai ada keputusan orang dianggap tak bersalah oleh pengadilan. PSSI adalah pemegang saham PT LIB 1 persen dan klub Liga 1 99 persen.

Total ada enam orang termasuk Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka. Lukita sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada, Rabu (12/10). Sampai saat ini, Lukita berstatus sebagai Direktur Utama PT LIB. Dia juga masih memimpin Managers Meeting Liga 1 2022 pada 8 Oktober lalu.

"Silakan dibaca Undang-Undang PT LIB. Mutlak pemegang saham yang berkuasa. Pak Lukita masih menjadi Direktur Utama PT LIB," kata Ahmad Riyadh. *

Komentar