nusabali

1.251 Orang di Bali Sudah Terima BLT BBM

  • www.nusabali.com-1251-orang-di-bali-sudah-terima-blt-bbm

DENPASAR, NusaBali
Kantor Pos KCU Denpasar (Area Bali) sudah memulai proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM sejak Sabtu (3/9).

Hingga Rabu (7/9) sore pukul 14.32 Wita, sebanyak 1.251 orang sudah menerima BLT BBM tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.  Jumlah warga yang berhak menerima BLT BBM datanya terus bergerak, namun proses pembagian BLT BBM sudah mulai dilaksanakan. Saat ini proses pembagian BLT sudah mulai dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota. Untuk area Denpasar dan Badung yang ditangani Kantor Pos KCU Denpasar (Area Bali), pembagian BLT BBM ditarget bisa rampung pada pekan ini.

Executive Grand Manager (EGM) KCU Denpasar PT Pos Indonesia Nandi Hidayat, menuturkan, saat ini selain menangani pembagian BLT BBM pihaknya juga membagikan bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2022 yang dibagikan pada September.

“Kami ditugaskan menyalurkan dua bantuan untuk saat ini,” kata Hidayat di kantornya, Rabu (7/9). Untuk BLT BBM akan diberikan sebesar Rp 300.000, akumulasi BLT BBM untuk September dan Oktober. Diketahui BLT BBM diberikan empat kali pada September – Desember 2022 masing-masing sebesar Rp 150 ribu. Sementara bansos BPNT diberikan sebesar Rp 200 ribu. Total yang akan diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) jadi Rp 500 ribu.

Nandi Hidayat menyebut KPM yang menerima kedua bentuk bansos akan diprioritaskan untuk segera rampung.

Jumlah penerima kedua jenis bansos sekaligus tersebut terus bergulir. Hingga Rabu (7/9) pagi, data Kemensos yang diterima PT Pos KCU Denpasar, jumlah KPM yang akan menerima kedua bansos tersebut sebanyak 165.333 orang.

Para penerima BLT/bansos tersebut sebelumnya akan mendapatkan Surat Pemberitahuan (SP) dari Kantor Pos KCU Denpasar. Setelah menerima SP, KPM dapat mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh Kantor Pos. Misalnya di Kantor Pos atau komunitas (kantor desa/lurah).

Bagi KPM yang tidak memungkinkan hadir, akan didatangi langsung ke kediaman masing-masing KPM. Mekanisme lainnya yakni dapat diwakili salah satu anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) KPM. Adapun ketika mengambil BLT, KPM atau yang mewakili diwajibkan membawa SP, KTP, dan KK.

“Beberapa kendala KPM tidak di tempat, tidak ada orang yang satu KK,” ujar Nandi Hidayat terkait kendala di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial P3A (Dinsos P3A) Provinsi Bali Ida Ayu Ketut Anggreni, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Dinas Sosial P3A selain memiliki peran dalam melakukan pemantauan dan koordinasi pembagian BLT BBM, pihaknya juga melakukan pelaporan secara berkala kepada Kemensos.

“Selain pemantauan nanti juga ada pelaporan secara berkala ke Kementerian Sosial, juga berkoordinasi,” ujarnya.

Ditegaskannya, warga yang berhak mendapatkan BLT merupakan masyarakat yang tergolong miskin dan rentan sosial yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kemensos.

“DTKS ditetapkan per bulan. Data ini diusulkan oleh desa/kelurahan lewat operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation),” tandas Anggreni. *cr78

Komentar