nusabali

Eks Pengungsi Tim-Tim Pasang Baliho

Tagih Janji Penuntasan Reforma Agraria

  • www.nusabali.com-eks-pengungsi-tim-tim-pasang-baliho

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah baliho sebagai bentuk kekecewaan warga eks pengungsi Tim-tim (Timor Timur) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, terpasang di tiga titik.

Baliho tersebut menyampaikan pesan berbeda-beda. Antara lain, bentuk luapan kekecewaan warga karena permohonan pelepasan lahan yang mereka tempati dan garap, belum terealisasi. Mereka pun menagih janji pemerintah pusat yang sempat menjanjikan penuntasan reforma agraria itu pada Agustus 2022 ini. Tiga baliho itu dipasang warag sejak Senin (29/8) masing-masing di Balai Banjar Adat Bukit Sari, Pos Polisi Hutan Sumberklampok dan di daerah pemukiman warga. Salah satu baliho berbunyi ‘Pak Presiden! Konflik Eks Transmigrasi Tim-Tim di Desa Sumberklampok belum selesai sejak tahun 2000 sampai sekarang. Mohon percepat pelepasan kawasan hutan yang kami tempati. Kami masyarakat Eks Tim-Tim sudah cukup bersabar. 22 tahun bukan waktu yang sebentar untuk kami bersabar. 22 tahun menunggu keadilan jangan kami dianaktirikan.’
 
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim Nengah Kisid mengatakan baliho tersebut dipasang merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan penagihan janji pemerintah. Warga eks pengungsi Tim-Tim yang berjumlah 107 KK, sebelumnya sempat dijanjikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, reforma agraria eks Tim-Tim akan diselesaikan paling lambat Bulan Agustus. “Saat beliau datang bulan Juni, dijanjikan selesai pada bulan Agustus. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian,” kata Kisid saat dihubungi via telepon Rabu (31/8) kemarin.

Menurutnya dari perkembangan proses permohonan lahan yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), yang baru mendapat rekomendasi hanya lahan permukiman. Sedangkan warga memohon lahan yang dijadikan fasilitas umum (fasum) hingga lahan garapan yang menjadi mata pencaharian selama ini. “Kami harap upaya ini bisa mengetuk hati pemerintah pusat. Agar proses reforma agraria bisa segera berjalan, bisa diberikan sampai lahan garapan yang sudah kami tempati dan garap sejak tahun 2000,” imbuh dia.

Sementara itu, Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa mengatakan, hingga kini warga masih berharap pemerintah menyelesaikan proses redistribusi lahan secara keseluruhan. Hingga kini tim terpadu yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru memberikan rekomendasi pelepasan hak kawasan hutan seluas 5,8 hektare. Lahan seluas itu hanya untuk tapak pemukiman, yang mana masing-masing kepala keluarga mendapat lahan seluas 4 are. Padahal warga mengajukan lahan seluas 136,96 hektare. Terdiri dari 5,8 hektare lahan pemukiman, 66,3 hektare lahan garapan 2 hektar untuk fasilitas umum, dan fasilitas sosial seluas 62,86 hektare.

“Mudah-mudahan KSP dan jajaran, termasuk Bapak Presiden bisa menindaklanjuti. Karena dengan selesainya HGU seluas 470 hektare (Aset Pemprov), kami yakin penanganan di Eks Tim-Tim relatif mudah. Yang penting ada komitmen,” tegas Sawitra Yasa. *k23

Komentar