nusabali

Bupati Giri Prasta Kerja Sama dengan PIP

Penyaluran Dana UMi Melalui BUMdes

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-kerja-sama-dengan-pip

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Ririn Kadariyah beserta jajaran di Puspem Badung, Jumat (19/8).

Kunjungan ini terkait program pembiayaan usaha mikro di Kabupaten Badung yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti Pegadaian, PNM, Koperasi dan BUMdes, dalam rangka mendukung pemulihan dan pergerakan ekonomi di sektor mikro dan ultra mikro (UMi).

Turut hadir Perwakilan Dirjen Kemendes Nugroho Setijo Negoro, Direktur Kerja Sama Pendanaan dan Pembiayaan PIP Muhammad Yusuf, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Divisi Pembiayaan Tony, Kepala Divisi Manajemen Resiko Adnan Agung, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa serta Kadis Koperasi dan UKM Badung Made Widiana.

Bupati Giri Prasta menyambut baik program penyaluran pembiayaan UMi di Kabupaten Badung yang akan dilakukan oleh PIP. Sebagai wujud konkret kolaborasi Kemenkeu, Kemendes, dan Pemkab Badung untuk bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kemenkeu dan Kemendes yang telah bersinergi dalam memberikan dukungan penguatan modal bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Untuk itu Dinas PMD selaku OPD teknis kami minta untuk melakukan penjajakan penandatangan MoU dengan PIP, agar program ini bisa digulirkan di masyarakat,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan, apabila ada celah dalam regulasi, Pemkab Badung juga siap memberikan dukungan penyertaan modal dan subsidi pembayaran bunga dari dana pinjaman yang digulirkan PIP. “Kalau ada peluang kami siap menyertakan modal untuk bantuan dana UMi ini, sebagai bentuk sinergi Pemkab Badung dengan Pemerintah Pusat, agar kami bisa masuk ke UMKM. Mohon selalu arahan dan pendampingan dari pusat, agar kita bisa mengaktualisasikan arahan Bapak Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, melalui bantuan UMi, sehingga pelaku usaha yang ada di desa bisa terus tumbuh,” tegasnya.

Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Ririn Kadariyah, mengatakan penyaluran pembiayaan UMi sejauh ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Ditambahkan masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan UMi adalah pelaku usaha ultra mikro yang belum mendapat akses permodalan dari perbankan. “UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafon maksimal Rp 20 juta,” jelasnya.

Untuk mendapatkan pembiayaan UMi, Ririn menjelaskan pelaku usaha ultra mikro cukup memiliki KTP, tidak sedang menerima program pemerintah lain (KUR), dan dana yang dipinjamkan harus digunakan untuk usaha. Dana UMi sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui LKBB seperti pegadaian, PNM, koperasi. “Untuk Kabupaten Badung kita akan jadikan pilot projek pertama di Indonesia penyaluran dana UMi melalui BUMdes,” katanya. *ind

Komentar