nusabali

POSSI Batasi Atlet PON di Porprov

  • www.nusabali.com-possi-batasi-atlet-pon-di-porprov

POSSI Bali tidak akan mengubah kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut didukung lima Pengkab, yakni Badung, Denpasar, Tabanan, Jembrana, dan Klungkung.

DENPASAR, NusaBali
Pengprov Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Bali tetap komitmen pada kebijakan untuk membatasi jumlah atlet peraih medali pada PON XX/2021 di Papua. Yakni, hanya diperbolehkan turun dalam dua nomor berbeda pada Porprov Bali XV/2022, di Kolam Renang Buleleng, pada 21-23 November. "Hanya dua Pengkab yang tidak setuju, Gianyar dan Buleleng, Bahkan Gianyar sudah melayangkan surat ke KONI Bali dan rencananya Selasa (5/7) ini diadakan pertemuan di KONI Bali pukul 10.00 Wita pagi dengan Pengprov POSSI Bali," kata Ketua Umum POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya, Senin (4/7).

Menurut Bagus Partha, POSSI Bali tidak akan mengubah kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut didukung lima Pengkab (Badung, Denpasar, Tabanan, Jembrana, dan Klungkung). Jadi  tidak mungkin Pengprov mengenyampingkan lima Pengkab lainnya hanya karena kepentingan dua Pengkab.

Menurutnya, kebijakan Pengprov POSSI Bali soal pembatasan atlet PON hanya boleh turun dalam 2 dari 4 nomor yang bisa diikuti atlet lainnya, adalah kebijakan terbaik untuk diterapkan dalam Porprov Bali 2022.

"Perlu dipahami pembinaan cabor selam sebagai olahraga terukur tentunya mempunyai perbedaan didalam sistem pembinaannya, sehingga tidak bisa disamakan dengan cabor lainnya," kata Bagus Partha, yang juga Wakil Ketua Pengadilan Militer Manado.

Bagus Partha juga menegaskan Pengprov sebagai pembina cabor mempunyai otoritas penuh melakukan pembinaan, termasuk membuat mekanisme dan strategi dalam proses pencapaian prestasi. Sebab, kata Bagus Partha,  jika dikaji dari sudut pandang pembinaan, pembibitan regenerasi sampai kepada pemerataan prestasi tentunya sangat berdampak positif. Hal itu terbukti kebijakan tersebut disambut baik dan didukung penuh lima dari tujuh Pengkab.

"Kami mengapresiasi kepada Pengkab Badung walaupun memiliki atlet PON, tetapi tetap mendukung kebijakan Pengprov karena melihat kepentingan yang lebih besar yaitu pembinaan dan kebersamaan olahraga selam Bali," kata Bagus Partha, yang juga mahasiswa S3 FH Unud ini.

Menurutnya, kebijakan Pengprov memiliki beberapa pertimbangan, diantaranya atlet peraih medali dalam PON lebih diprioritaskan untuk kejuaraan nasional, PON, dan SEA Games. Sedangkan Porprov diberikan kesempatan kepada atlet lain untuk meraih prestasi.

Bagus Partha menambahkan, Pengprov POSSI memberikan kebijakan atlet PON tetap mempunyai kesempatan ikut Porprov, tetapi dengan pembatasan, yang bertujuan memberi kesempatan atlet lainnya dapat berprestasi. Apalagi Porprov sebenarnya juga bukan level bagi atlet peraih medali PON bersaing dengan atlet lainnya di daerah.

“Jadi tidak ada upaya penjegalan dari Pengprov terhadap atlet peraih medali PON. Ini juga sebagai proses pembinaan karakter kepada atlet, pelatih, pengurus kabupaten/kota, dan pihak lainnya, bahwa Pengprov POSSI memiliki kewenangan membina cabor selam di daerah Bali,  termasuk membuat ketentuan dan peraturan yang diberlakukan di daerah Bali,”kata Bagus Partha.

Pengprov POSSI Bali juga berkewajiban menjaga keseimbangan perolehan medali yang didapat dalam Porprov, tidak hanya didominasi oleh atlet peraih medali dalam PON, dimana tidak semua Pengkab/Kota memiliki atlet peraih medali di dalam PON.

"Kebijakan pembatasan menjadi salah satu langkah untuk kebersamaan mensukseskan Porprov, apabila kebijakan ini tidak diinginkan dan tidak disepakati seluruh Pengkab/Kota POSSI se-Bali, Pengprov POSSI Bali akan mengubah ketentuan tersebut, karena atas dasar mufakat dan kebersamaan," kata Bagus Partha Wijaya. *dek

Komentar