nusabali

PPDB Jembrana Tetapkan Kuota 80 Persen Jalur Zonasi

  • www.nusabali.com-ppdb-jembrana-tetapkan-kuota-80-persen-jalur-zonasi

NEGARA, NusaBali
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Jembrana rencananya akan dibuka pada Senin (20/5) mendatang.

Dalam PPDB tahun ini, dari pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana menetapkan kuota jalur zonasi sebesar 80 persen untuk jenjang SD maupun SMP se-Jembrana.

Persentase jalur zonasi sebesar 80 persen itu pun meningkat dibanding PPDB SD dan SMP tahun sebelumnya. Di mana tahun sebelumnya, alokasi jalur zonasi untuk janjang SD di Jembrana ditetapkan minimal 70 persen. Sedangkan untuk jenjang SMP ditetapkan minimal 50 persen.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Jembrana Nyoman Koriawan, Kamis (9/6), mengatakan, 80 persen jalur zonasi itu, adalah kuota minimal untuk jenjang SD dan kuota maksimal untuk jenjang SMP. Hal ini merujuk adanya perbedaan jumlah jalur yang dibuka antara PPDB untuk SD dengan SMP.

Khusus untuk PPDB SD, disediakan tiga jalur. Terdiri dari 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua/wali, dan 80 persen jalur zonasi. Ketika nantinya terdapat sisa kuota untuk jalur afirmasi dan jalur perpindahan orangtua/wali itu, bisa secara otomatis dialihkan ke jalur zonasi. Begitu juga ketika ada sisa kuota jalur zonasi di SD, bisa dialihkan untuk jalur afirmasi ataupun jalur perpindahan orang tua.

Sedangkan untuk PPDB SMP, disediakan empat jalur. Terdiri dari 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua/wali, 80 persen jalur zonasi, dan ada jalur prestasi ketika masih tersedia sisa kuota dari ketiga jalur sebelumnya. "Jadi kalau SMP ada jalur prestasi. Tetapi jalur prestasi dibuka semisal ada sisa kuota dari tiga jalur itu (zonasi, afirmasi serta perpindahan orangtua/wali). Sedangkan di SD tidak ada jalur prestasi," ucap Koriawan.

Menurut Koriawan, pendaftaran PPDB jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP, akan dibuka bersaman selama dua hari pada tanggal 20 Juni hingga 22 Juni nanti. Sedangkan untuk pengumuman PPBD ketiga jalur di SD dan SMP itu juga dilaksankan bersamaan pada tanggal 30 Juni nanti. "Untuk waktu pendaftaran kita buka setelah pengumuman kelulusan SD dan SMP. Rencananya untuk rapotan dan pengumuman kelulusan SD dan SMP dilaksanakan tanggal 15 Juni," ujarnya.

Terkait sistem pendaftaran PPDB tahun ini, sambung Koriawan, untuk SD rencanaya akan dilaksanakan secara luring (luar jaringan atau secara offline). Sedangkan untuk pendaftaran PPDB SMP, rencananya akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan atau secara online).

Mempersiapkan PPDB tahun ini, Koriawan mengatakan, tengah disiapkan aplikasi PPDB dari Dinas Kominfo Jembrana. Dalam aplikasi PPDB itu, juga akan tersinkronisasi dengan sekolah yang masuk zonasi masing-masing peserta didik baru. "Nanti kita akan ujicoba dulu aplikasinya. Kalau dari informasi Kominfo, nanti lewat aplikasi itu bisa mengetahui dimana sekolah yang masuk zonasi tiap peserta didik baru," ucap Koriawan. *ode

Komentar