nusabali

Beri Akses UMKM, Buleleng Bangun Gedung PLUT

  • www.nusabali.com-beri-akses-umkm-buleleng-bangun-gedung-plut

SINGARAJA, NusaBali
Guna memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pendampingan, pelatihan dan pemasaran, Pemkab Buleleng menyiapkan Gedung Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT).

Peletakan batu pertama pembangunan gedung berlokasi di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,  Senin (6/6) pagi.

Sumber anggaran gedung ini berasal  dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi dan UMKM. Pusat memberikan anggaran sebesar Rp 8,4 juta untuk mendanai bangunan fisik sebesar Rp 4,48 miliar, pemenuhan sarana prasarana pendukung Rp 3,76 miliar lebih dan anggaran pengawasan Rp 245 juta.

“PLUT ini dibangun untuk memberikan ruang UMKM, memudahkan akses mendapatkan pendampingan, pelatihan dan pembinaan. Selain program kegiatan nanti juga akan disiapkan ruang stokis dan melayani jual beli produk UMKM yang sudah terkurasi,” terang Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai peletakan batu pertama menyarankan kepada Dinas Dagperinkop UKM untuk memanfaatkan gedung dan fasilitasnya secara maksimal. Dia pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Buleleng untuk menjadikan PLUT sebagai tempat berinteraksi menciptakan terobosan dan inovasi baru.

“Gedung ini setelah selesai harus dimanfaatkan dengan baik agar tidak mubazir. Perlu ada terobosan, ajak kreator adakan pameran dengan berbagai jenisnya. Karena anggarannya sangat besar dan murni dari DAK,” ungkap Agus Suradnyana.

Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini pun berharap pengerjaan gedung dapat selesai tepat waktu. Sehingga perhatian dan target pemerintah pusat dapat tercapai. “Saya berharap dapat tuntas tepat waktu. Jangan sampai dana DAK molor, karena akan berdampak di tahun anggaran selanjutnya,” tegas Agus Suradnyana.

Gedung PLUT ini nantinya akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Proyek gedung ini dimenangkan oleh CV Satya Karya Utama yang sudah berkontrak per 24 Mei lalu. Kontraktor penyedia diberikan waktu untuk menuntaskan proyek hingga 21 Oktober mendatang. *k23

Komentar