nusabali

Tenaga Honorer Akan Dihapus

  • www.nusabali.com-tenaga-honorer-akan-dihapus

BANGLI, NusaBali
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menghapus tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023.

Semua tenaga honorer di pemerinah daerah hingga pusat tidak dipekerjakan lagi. Rencana ini membuat tenaga honorer di Kabupaten Bangli ketar-ketir. Di Bangli ada 1.629 orang PTT.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli, I Made Mahendra Putra mengatakan, hasil rekapitulasi PTT Pemkab Bangli per Mei 2022 tercatat sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah itu, PTT terbanyak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sebanyak 1.159 orang. Menurut Mahendra Putra, penghapusan tenaga honorer tahun 2023 masih sebatas wacana dari Menpan-RB.

“Kami masih menunggu juklak juknisnya. Kami juga menunggu apakah mereka (PTT) ada peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka sudah masuk database,” ungkap Mahendra Putra, Rabu (1/6). Pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini mengakui banyak PTT yang menanyakan wacana penghapusan tenaga honorer. Namun Mahendra Putra belum bisa memberikan jawaban. Tidak dipungkiri para PTT cemas dengan wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.  

Mahendra Putra mengungkapkan, masih banyak sisa PTT yang belum lolos PPPK. Sebelumnya yang banyak diangkat adalah untuk tenaga guru dan kesehatan. Sekarang lebih banyak tersisa tenaga administrasi. Mahendra Putra mengharapkan pemerintah pusat tetap memberikan kesempatan yang sama agar PTT bisa diangkat menjadi PPPK. “Kalau pun tidak ada peluang dari pusat, kami yang akan melakukan seleksi di daerah. Tentunya melalui pola berbeda dengan status outsourcing,” ungkap Mahendra Putra.

Menurut Mahendra Putra, pemerintah daerah masih punya kewenangan melakukan seleksi, sepanjang kegiatan mereka dibutuhkan. Honor masing-masing PTT sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Kebutuhan honor PTT sebanyak 1.629 orang di Kabupaten Bangli mencapai Rp 2,769 miliar lebih. *esa

Komentar