nusabali

THR ASN, Bupati Giri Prasta Sebut Masih Berproses

  • www.nusabali.com-thr-asn-bupati-giri-prasta-sebut-masih-berproses

MANGUPURA, NusaBali
Presiden RI Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Kendati demikian, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberi isyarat THR ASN saat ini masih berproses. “Tentang-tentang itu (THR) masih berproses,” ujar Bupati Giri Prast usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (19/7).

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menambahkan, pemberian THR itu ada regulasi yang mengatur. Termasuk menunggu komando dari pusat. Karena itu, pihaknya juga tidak mau melanggar regulasi yang ada. “Pencairannya nanti dulu, karena segala sesuatu tentang THR itu ada regulasi. Nanti ada komando dari Pak Presiden. Apapun kita harus patuh terhadap regulasi,” tegas Ketua DPC PDIP Badung ini. *ind

Komentar