nusabali

Bali United Didenda Rp 50 Juta

  • www.nusabali.com-bali-united-didenda-rp-50-juta

JAKARTA, NusaBali.com - Sidang Komite Disiplin PSSI pada Selasa (12/4/2022) menjatuhkan beberapa hukuman bagi pemain, offisial hingga tim. Denda tertinggi diterima ofisial Borneo FC dan tim Bali United sebesar Rp 50 juta.

Bali United harus membayar denda sebesar Rp 50 juta dikarenakan dalam satu laga mencatat lima kartu kuning. yang masing-masing diterima oleh Ilija Sapasojevic (menit 14), Muhammad Rahmat (29), Stefano Lilipaly (63),  Jean Befolo Mbarga (72) dan Leonard Tupamahu  (94).

Dalam laga pamungkas Bali United untuk merayakan gelar back to back itu berkesudahan 3-1 untuk Serdadu Tridatu. Laga ini juga diwarnai kartu merah untuk Risna Prahalabenta (Persik) di menit 75.


Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 April 2022:

1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Bali United
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Komentar