nusabali

'Injak' Bahu Siswa, Kasek SMAN 3 Amlapura Dibebastugaskan

  • www.nusabali.com-injak-bahu-siswa-kasek-sman-3-amlapura-dibebastugaskan

DENPASAR, NusaBali
Sanksi tegas diberikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali kepala Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 3 Amlapura, I Komang Sudiana, yang tertangkap kamera lakukan aksi injak bahu siswa saat memberikan pembinaan kedisiplinan dengan cara push up.

Kasek Komang Sudiana langsung dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kepala Sekolah. Kadisdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menuturkan pihaknya, Selasa (12/3) langsung memanggil Kasek Komang Sudiana. Dikatakan yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang tertangkap kamera sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa memang benar dirinya.

"Sudah kita panggil minta klarifikasi, memang yang bersangkutan mengakui itu dirinya yang melakukan hukuman disiplin kepada siswa," kata Ngurah Boy.

Dia melanjutkan, dengan alasan apapun tindakan yang dilakukan oknum kasek tersebut tidak bisa dibenarkan. Dia menyebut masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam mendidik siswa, tanpa menggunakan kekerasan.  "Kalau kami dari sudut pembinaan kedisiplinan perlu kepada anak-anak, tetapi caranya harus lebih mendidik (tanpa kekerasan)," kata Ngurah Boy saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).

Ngurah Boy menyebut keputusan membebastugaskan oknum Kepala Sekolah diberikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster. "Dengan keputusan Bapak Gubernur bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai Kepala Sekolah," tegasnya. Boy menambahkan, yang bersangkutan juga akan dimutasi ke sekolah lainnya.

Sementara itu Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdikpora Bali mengenai tindakan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu KPPAD akan melakukan kunjungan ke sekolah setempat dan menemui anak yang mengalami tindak kekerasan untuk melakukan konseling.

Yastini menyebut tindakan penonaktifan oknum Kepala Sekolah adalah sesuatu yang wajar, mengingat tindakan yang dilakukan adalah sesuatu pelanggaran berat melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. "Itu sudah fatal, bukan untuk tujuan pembinaan. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Disdikpora Bali, supaya tidak jadi preseden buruk di dunia pendidikan kita," ujar Yastini.

Luh Yastini berharap para pendidik bisa menahan diri untuk melakukan pendisiplinan dengan cara kekerasan. Orangtua siswa, ingatnya, menyerahkan anak-anaknya untuk mendapat pembinaan yang baik bukan dengan cara kekerasan. "Kan masih ada cara lainnya seperti membuat kalimat, karangan, kan lebih mendidik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jagat maya Bali dihebohkan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang guru diduga seperti menginjak bahu siswa yang lokasinya di salah satu SMA Negeri di Karangasem, Selasa (12/4).

Guru tersebut terlihat menghukum beberapa murid dengan cara push up di depan kelas diduga karena rambut siswa tersebut panjang. Dalam video terlihat bukan hanya hukuman push up yang dihadiahi ke siswa tersebut, namun juga guru tersebut diduga seperti menginjak bahu siswa dengan kaki kanannya. Video berdurasi hanya beberapa detik ini ramai dibagikan di WA Group, Instagram, Facebook dan kanal media sosial lainnya. Peristiwa dalam video itu sendiri informasinya terjadi pada, Senin (11/4). *cr78

Komentar