nusabali

Dipecat dari PDIP Kutha Parwata Lompat Pagar ke PAN

  • www.nusabali.com-dipecat-dari-pdip-kutha-parwata-lompat-pagar-ke-pan

BANGLI, NusaBali
Eks politisi senior PDIP asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli yang dipecat karena aksi pembelotan di Pilkada Bangli 2020, yakni Ngakan Made Kutha Parwata kini ‘lompat pagar’ ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Tak tanggung-tanggung, Kutha Parwata langsung didapuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bali.  Kutha Parwata resmi masuk PAN saat Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Bali yang berlangsung pada 25-27 Desember 2021 lalu di Nusa Dua, Badung. Muswil memutuskan Kutha Parwata terpilih sebagai ketua formatur bersama empat kader lainnya termasuk mantan Ketua DPW PAN Bali periode 2015-2020, Ketut Jengiskan. Setelah melalui proses Kutha Parwata akhirnya dipercaya sebagai Ketua DPW PAN Bali. Sementara mantan anggota DPRD Bali dari PAN periode 2014-2019, Ketut Jengiskan kini duduk sebagai Wakil Ketua DPW PAN Bali.

Politisi asal Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku Bangli ini mengaku sebelumnya mendapat tawaran untuk bergabung dengan PAN. Atas tawaran tersebut dan beberapa pertimbangan akhirnya mantan Ketua DPRD Bangli ini memutuskan berlabuh ke PAN.

"Jika melihat AD/ART seluruh partai memiliki visi dan misi yang sama, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ungkap Kutha Parwata kepada NusaBali, Senin (11/4). Dia menyebutkan dirinya diberikan kesempatan yang besar, tidak lagi harus lewat penjenjangan dari bawah untuk menduduki posisi Ketua DPW PAN Bali. Diakui jika dirinya dapat dukungan kuat dari kolega dan pihak keluarga.

Setelah mengantongi SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang turun dari DPP per Januari 2022 lalu, sebagai Ketua DPW PAN Bali, Kutha Parwata langsung tancap gas melakukan konsolidasi untuk pembentukan struktur kepengurusan DPD PAN di kabupaten/kota se-Bali.

Sejauh ini kepengurusan yang telah terbentuk, yakni di kabupaten Jembrana, Buleleng, Klungkung, Badung dan Kota Denpasar. Sedangkan untuk kabupaten lain masih tahap penggodokan. "Tentu akan kami kebut. Saat ini terus dilakukan konsolidasi," ujarnya. Lebih lanjut, dalam Rakornas Komite Pemenangan Pemilu Nasional, beberapa waktu lalu PAN memiliki target partai masuk lima besar di tingkat nasional. Tentu untuk bisa mencapai itu kader harus bergerak optimal.

Tidak dipungkiri saat ini di Bali nihil kader PAN duduk di kursi legislatif. "Mengacu hasil Pileg 2019, PAN Bali tidak mampu tempatkan kadernya duduk sebagai anggota legislatif di DPRD Bali. Ini merupakan sebuah tantangan bagi kami," sebutnya. Pihaknya optimis jika Pemilu nanti dapat menempatkan kadernya. Terlebih kader solid di lapangan.

Di sisi lain, Kutha Parwata juga memastikan akan ikut bertarung di Pileg 2024 mendatang, namun untuk memperebutkan kursi DPR RI. Disebutkan, selama hajatan politik di era reformasi berlangsung belum pernah ada putra asal Bangli duduk sebagai anggota DPR RI. Dia pun ingin ke depan Bangli juga ada mewakili di Senayan.

"Kalau mau tembus ke DPR RI paling tidak mengantongi 80.000 suara," sambungnya. Kutha Parwata pun akan menggenjot perolehan suara PAN di Bangli, termasuk membawa para pendukungnya selama ini.

Ngakan Kutha Parwata sebelumnya dipecat dari PDIP karena memutuskan maju di Pilkada Bangli 2020 lalu. Dia dinilai membelot karena maju Pilkada dengan diusung parpol lain, padahal saat itu PDIP mengusung kadernya sendiri, yakni Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar. Kutha Parwata maju di posisi Cawabup dengan Cabup I Made Subrata diusung Golkar-NasDem.

Saat itu Kutha Parwata tak sendirian terkena sanksi pemecatan. Bupati Bangli saat itu, I Made Gianyar juga ikut dipecat dari PDIP, gara-gara aksi pembelotan di Pilkada Bangli 2020. Selain itu istri dari Ngakan Kutha Parwata, yakni Sang Ayu Putri Adnyanawati, juga diberangus dari Partai Banteng Moncong Putih karena kasus yang sama. Padahal Sang Ayu Putri Adnyanawati yang seharusnya berhak PAW Nyoman Adnyana di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli (periode 2019-2024) yang meninggal dunia.

Ngakan Kutha Parwata adalah politisi senior asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. Dia mantan Ketua DPC PDIP Bangli 2010-2015, Eks Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli 2010-2014 (PAW Sang Nyoman Sedana Arta yang terpilih jadi Wabup Bangli) dan eks Ketua DPRD Bangli 2014-2019. Dalam Pilkada Bangli 2020, Kutha Parwata membelot nyalon posisi Calon Wakil Bupati sebagai tandem Made Subrata yang diusung Golkar-NasDem. *esa

Komentar