nusabali

Awig-Awig Desa Adat Besang Kangin Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-awig-awig-desa-adat-besang-kangin-dikukuhkan

SEMARAPURA, NusaBali
Bertepatan saat Hari Suci Saraswati, Saniscara, Wuku Watugunung, Sabtu (26/3),  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, menghadiri pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Besang Kangin, Kecamatan Klungkung.

Pengukuhan awig-awig ini dipusatkan di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Besang Kangin. Bupati Suwirta mengatakan, awig-awig yang sudah direvisi mengikuti perkembangan zaman dan sejalan dengan peraturan pemerintah, baik Pemkab, provinsi hingga pusat, maka akan memberikan rasa aman, damai dan tentram kepada seluruh warganya. "Untuk itu mari seluruh krama Desa Adat Besang Kangin untuk  mengikuti aturan yang terdapat dalam awig-awig dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini, juga meminta agar awig-awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya disalin ke dalam tulisan latin, dan bahasa Indonesia. "Sehingga semua lapisan krama bisa paham dan mengerti isi dari awig awig yang telah dikukuhkan," kata Bupati Suwirta.

Kemudian yang terpenting dilakukan sosialisasi dan diimplementasikan kepada masyarakat. Selain itu dalam membangun desa, bendesa maupun perbekel serta semua prajuru didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di desa. Kerjasama antara perbekel dan bendesa harus terus dilakukan agar apa yang menjadi tujuan di desa dapat terlaksana dengan baik.

Bupati Suwirta juga berharap masyarakat bisa mentaati tiga aturan penting yang ditetapkan Pemkab Klungkung diantaranya ketentuan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahaya penyalahgunaan narkoba dan disiplin memilah sampah dari rumah serta berperilaku yang santi yang santun dan inovatif. "Ketiga aturan ini sangat penting diikuti agar suasana damai, tentram dan bersih sehingga kesehatan krama terjaga," kata Bupati Suwirta.

Turut hadir Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Klungkung Putu Arnawa dan Majelis Alit Kecamatan Klungkung Wayan Budarsana.

Bupati Suwirta sebelumnya mengukuhkan awig-awig Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung, Sukra Kliwon Watigunung, Jumat (25/3). Pengukuhan awig-awig ini digelar di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Budaga. Bupati Suwirta mengatakan, awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. "Maka dari itu, mari ikuti segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya," ajak Bupati Suwirta. *wan

Komentar