nusabali

Kakanwil Kemenkumham Lantik 9 PPNS Bangli

  • www.nusabali.com-kakanwil-kemenkumham-lantik-9-ppns-bangli

BANGLI, NusaBali
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, melantik 9 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkab Bangli di kantor Kanwil Kemenkumham Bali di Denpasar, Rabu (16/3).

Setelah dilantik, para PPNS sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke pengadilan. Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan PPNS punya kewenangan melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup).

Dewa Suryadarma mengungkapkan, sebelum adanya PPNS, minta bantuan penyidik Polres Bangli. Satpol PP sebatas saksi. “Kalau mengajukan ke pengadilan, kami minta penyidik Polres Bangli menangani. Sekarang, PPNS sudah bisa langsung mengajukan ke pengadilan,” jelas Dewa Suryadarma, Kamis (17/3). Walau punya PPNS, Satpol PP Bangli tetap berkoordinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. “Kami tetap koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik,” harap Dewa Suryadarma.

Penegakan peraturan gubernur (Pergub), Satpol PP Bangli berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Penegakan oleh tim gabungan. Menurut Dewa Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan anggota Satpol PP dan 2 orang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dekat, 2 orang ini akan ditempatkan di Satpol PP. “Dua PPNS dari DLH ini lebih teknis terkait lingkungan. Nanti akan ditempatkan di Satpol PP,” ujar pejabat asal Kecamatan Susut ini. Dewa Suryadarma juga akan mengajukan penambahan PPNS. *esa

Komentar