nusabali

Cegah ‘Jagrem Effect’, Kajari Bagikan Baju dan Stiker Anti Korupsi

  • www.nusabali.com-cegah-jagrem-effect-kajari-bagikan-baju-dan-stiker-anti-korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Atang Bawono ditemani Kasi Pidana Khusus Fathur Rahman bagikan baju dan stiker kepada Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada, Sekkab Nyoman Wirna Ariwangsa dan jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan, Kamis (10/12). 

TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan disinggahi dalam kegiatan bagi baju dan stiker untuk mencegah ‘Jagrem Effect’ menggurita di Tabanan. 

Atang mengakui, saat ini tengah konsentrasi menyelesaikan kasus dugaan pemerasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terjadi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan. Dalam kasus ini, Kejari Tabanan menetapkan dua tersangka terduga pemerasan yakni I Gede Jagrem dan Ida Ayu Candra Dewi. Kedua tersangka kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Denpasar. “Kita mengajak Penjabat Bupati Tabanan dan jajaran untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemkab Tabanan,” terang Atang Bawono. 

Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada didampingi Sekkab Nyoman Wirna Ariwangsa mendukung seruan Kejari Tabanan untuk kerja tanpa korupsi. Sebagai bentuk dukungan, Sugiada langsung buka baju dan tunjukkan pesan dalam baju kaos itu. Tak ketinggalan, Sekkab Wirna Ariwangsa juga tunjukkan stiker yang bernada serupa. “Bapak Penjabat Bupati Tabanan mendukung aksi kita untuk pencegahan korupsi,” jelas Jaksa kelahiran 8 Nopember 1970 ini.

Aksi serupa juga dilakukan Kajari dan jajarannya di simpang empat Jalan Pahlawan (depan kantor Bupati Tabanan) dan bundaran Patung Bung Karno di simpang empat Desa Kediri – Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Para pengendara kendaraan bermotor dibagikan baju kaos dan stiker. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia ini, setidaknya Kejari Tabanan mencetak 1.000 buah baju kaos dan seribuan stiker. Dikatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Dunia semestinya digelar tanggal 9 Desember, namun di Tabanan diundur sehari menjadi tanggal 10 Desember 2015. Alasannya, Hari Anti Korupsi Dunia bertepatan dengan Pilkada serentak. “Kami sebar imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memerangi dan mencegah korupsi,” tegas Atang. 7 

Komentar