nusabali

Pemkab Tabanan Apresiasi BPK RI Perwakilan Bali

  • www.nusabali.com-pemkab-tabanan-apresiasi-bpk-ri-perwakilan-bali

TABANAN, NusaBali
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya diwakili oleh Sekda I Gede Susila memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan sejak 7 Februari hingga 11 Maret 2022, oleh Tim BPK RI Provinsi Bali, Jumat (11/3).

Pertemuan di Ruang Rapat Bupati Tabanan ini juga dihadiri oleh jajaran Tim BPK Provinsi Bali, Asisten III, Kepala Bakeuda dan Perwakilan Kepala Inspektorat Tabanan. Apresiasi diberikan oleh Pemkab Tabanan terhadap kegiatan pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun terhalang situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh.  Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, yang kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya.

Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

“Tidak hentinya kami memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku,” urai Susila.

Apresiasi tersebut disambut baik oleh Ngurah Satria selaku Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali, atas koordinasi kooperatif dari Pemkab Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021. Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang aset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan. *des

Komentar