nusabali

Ngembak Gni, Satpol PP Badung Awasi Tempat Wisata

  • www.nusabali.com-ngembak-gni-satpol-pp-badung-awasi-tempat-wisata

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menerjunkan tim untuk mengawasi daerah tujuan wisata (DTW) saat perayaan Ngembak Gni pada Sukra Wage Wayang, Jumat (4/3).

Pengawasan protokol kesehatan (Prokes) ditujukan guna menekan angka positif Covid-19 mengingat momen Ngembak Gni biasanya digunakan oleh masyarakat Bali untuk jalan-jalan bersama dengan keluarga.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan hal tersebut. Untuk pengawasan saat Ngembak Geni, pihaknya menurunkan delapan tim yang terdiri dari puluhan personel untuk melakukan pengawasan di pantai pada kegiatan dresta langu, dan objek wisata alam yang ada. Begitu juga saat Pangrupukan, Selasa (2/3) lalu, Satpol PP Badung juga menerjunkan 155 orang yang tersebar pada semua desa dan kelurahan yang mengadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh atau giat lainnya.

“Hari ini (kemarin, red) ada delapan tim yang diturunkan untuk melakukan pengawasan ke objek-objek wisata. Tapi rata-rata laporannya hingga siang hari masih landai-landai artinya tidak begitu ramai,” katanya. Selama pengawasan, pihaknya juga bersinergi dengan aparat lainnya dan satgas masing-masing kecamatan, desa dinas maupun desa adat. Tim gabungan ini menyebar ke beberapa banjar.

Menurut Suryanegara, pelanggar prokes pada umumnya cenderung menurun. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dan juga tempat usaha untuk selalu taat Prokes. “Pelanggar memang cenderung menurun tetapi kita tidak boleh abai dan harus selalu disiplin Prokes,” tegasnya.

Sebelumnya Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa memerintahkan untuk Satpol PP dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung sudah mulai turun melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan di masyarakat, terutama pelaksanaan yang mengikuti prokes. Untuk kesiapan RS, sudah diupayakan menyiapkan secara maksimal termasuk tempat Isolasi Terpusat. Pihak RS sudah diminta melakukan penyisiran pasien yang terkonfirmasi Covid-19 bagi yang bergejala sedang, ringan dan OTG agar masuk isoter, dan sesuai arahan Gubernur setelah lima hari agar dilakukan PCR. *ind

Komentar