nusabali

Ruang Publik Kembali Ditutup

Akibat Angka Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Denpasar

  • www.nusabali.com-ruang-publik-kembali-ditutup

DENPASAR, NusaBali
Hanya berselang beberapa bulan setelah dibuka kembali, ruang publik di Kota Denpasar kini harus ditutup lagi mulai, Jumat (4/2).

Penutupan ruang publik dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 makin meluas. Sebab angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kini kembali melejit di angka tiga digit.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Jumat kemarin mengatakan penutupan ruang publik ini bersamaan dengan penghentian sementara proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena tingkat kasus Covid-19 di Kota Denpasar semakin meningkat. Peningkatan tersebut salah satunya terjadi akibat semakin menurunnya tingkat ketaatan protokol kesehatan (Prokes).

Wawali Arya Wibawa mengungkapkan untuk saat ini ruang publik yang ditutup, di antaranya Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, Lapangan Arga Cola Pegok sekaligus tempat bermain anak yang ada di dalamnya dan Taman Janggan yang juga merupakan tempat bermain anak.

Keempat kawasan itu ditutup hingga kasus kembali melandai. Semua aktivitas di kawasan ruang publik itu mulai disterilkan mulai, Jumat kemarin. "Kami selain menghentikan sementara PTM karena ada kasus dan klaster di sekolah, kami juga menutup ruang publik. Ini menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memperluas penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron," ungkapnya.

Politisi asal Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan ini mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan sangat signifikan. Dalam rentang sepekan tersebut sudah terdeteksi sebanyak 960 kasus lonjakan. "Hal itu menjadi dasar kami melakukan penutupan ruang publik," imbuhnya.

Penutupan ruang publik ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar nomor : 180/075/HK/2022 tentang Menggalakkan Protokol Kesehatan dan Pengaturan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. "Kami mohon permakluman juga kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di ruang publik. Ini demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita semua," imbuh mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini. 7 mis

Komentar