nusabali

Oknum Anggota KPPS Direkomendasikan Pecat

  • www.nusabali.com-oknum-anggota-kpps-direkomendasikan-pecat

Oknum KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Banjar Tenggang, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, I Komang Udayana Antara, 30, dilaporkan ke Panwaslu Karangasem, Minggu (6/12) malam pukul 22.00 Wita. 

Panwaslu Karangasem pun merekomendasikan ke KPU Karangasem agar pecat oknum KPPS ini. Sebab, bukti-bukti pelanggaran anggota KPPS terungkap, yang bersangkutan juga melanggar sumpah janji, menyalahgunakan wewenang sebagai petugas, dan justru mengedarkan atribut pasangan calon di hari tenang. 

Rekomendasi dari rapat pleno Panwaslu ini langsung ditujukan ke KPU Karangasem, Senin kemarin, agar ditindaklanjuti dengan pemecatan oknum KPPS. Divisi Hukum Panwaslu Karangasem, I Ketut Suberata, mengakui pihaknya telah merekomendasi oknum KPPS ini agar ditindaklanjuti KPU untuk melakukan pergantian anggota. “Paling lambat, besok (hari ini) agar dilakukan pergantian sebelum puncak Pilkada Karangasem, 9 Desember 2015,” jelas Ketut Subrata usai rapat Panwaslu Karangasem, Senin kemarin.

Secara terpisah, Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, mengaku telah mendengar kabar salah satu anggota KPPS tertangkap tangan menyerahkan dupa dan kaos bergambar pasangan calon saat edarkan blanko C-6. “Tapi, kita akan lihat dulu, apakah betul yang bersangkutan (Udayana Antara) anggota KPPS? Kalau ternyata benar, pasti saya ganti,” janji Made Arnawa.

Sementara itu, oknum KPPS Komang Udayana Antara mengakui telah memberikan dua barang berisikan atribut pasangan calon. Semua itu dilakukan atas inisiatif sendiri, bukan disuruh orang lain. “Saya dapatkan barang itu tanggal 25 November 2015 lalu. Saya berinisiatif memberikan kepada salah satu calon pemilih (Made Suparwata, Red),” beber Udayana Antara. 

Duhubungi terpisah, Senin kemarin, Ketua Tim Kampanye Paket SMS, Wayan Sutena, mengaku baru mendengar adanya temuan atribut pasangan calon bergambar SMS diedarkan anggota KPPS di Desa Seraya Tengah. “Saya baru dengar ini, kronologisnya belum tahu. Biarkan saja Panwaslu Karangasem menanganinya. Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, karena kronologisnya saya tidak tahu,” jelas Wayan Sutena. 7 

Komentar