nusabali

Kriminalitas Menurun, Narkoba Meningkat

Jumpa Pers Akhir Tahun Polres Badung

  • www.nusabali.com-kriminalitas-menurun-narkoba-meningkat

MANGUPURA, NusaBali
Hasil analisa dan evaluasi laporan kasus yang terjadi di Polres Badung bersama Polsek jajaran secara keseluruhan mengalami penurunan selama periode 2021.

Namun bila dibanding tiap bentuk tindak pidana, laporan kasus peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes saat gelar jumpa pers akhir tahun di Subak Citra, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung yang diisi dengan kegiatan panen jagung hasil kegiatan polisi berkebun.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini membeberkan selama 2021 Polres Badung bersama Polsek jajaran yaitu Polsek Kuta Utara, Polsek Mengwi, Polsek Petang dan Polsek Abiansemal menerima 358 laporan kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 429 laporan kasus. Dari 358 kasus yang diterima tahun ini 265 laporan ditangani Satreskrim dan 93 laporan ditangani Satresnarkoba. Dari total 358 laporan tersebut 310 kasus sudah tuntas ditangani.

Kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 356 laporan kasus, sementara tahun 2021 hanya 265 laporan kasus. Dari 265 laporan yang ditangani itu 221 di antaranya sudah tuntas. Sementara sisanya akan dilanjutkan pada periode 2022.

"Jumlah tersangka tahun 2021sebanyak 214 orang, terdiri dari laki-laki 188 orang, perempuan 26 orang. Dari ratusan tersangka itu ada 10 warga negara asing dengan berbagai bentuk kasus," ungkap AKBP Dedy.

Hal berbeda dengan tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba. Laporan kasus barang haram itu mengalami peningkatan. Tahun 2021 ada 72 laporan, sementara 2021 sebanyak 93 laporan. Dari 93 laporan tersebut 89 laporan sudah tuntas.

Barang bukti yang berhasil disita dalam tindak pidana ini berupa sabu 288,06 gram, exstasi 50 butir dan serbuk 0,69 gram, ganja 967,89 gram, tanaman ganja 19 pohon, biji ganja 7 butir, tembakau gorila 274,9 gram, kokain 354,45 gram, pil koplo 13.057 butir, MDMA 9,26 gram, hasis 0,85 gram, pil dekstro 860 butir, pil erimin, 100 butir, dan LSD 5 tablet.

"Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 114 orang, terdiri dari laki-laki 100 orang dan perempuan 14 orang. Dari 114 tersangka itu 6 orang warga negara asing. Kami komitmen untuk berantas narkoba dengan membuat kampung tangguh narkoba di Kecamatan Kuta Utara," ungkap perwira menengah melati dua di pundak ini.

Selain 358 laporan yang diproses hukum ada 44 kasus yang diselesaikan secara restorativ justice (diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak). AKBP Dedy merincikan, Satreskrim Polres Badung 12 kasus, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara 16 kasus, Unit Reskrim Polsek Mengwi 8 kasus,  Unit Reskrim Polsek Abiansemal 2 kasus, Unit Reskrim Polsek Petang 6 kasus. *pol

Komentar