nusabali

Sering Nyasar, Dishub Pasang Rambu Larangan Bus Masuk di Desa Gobleg

  • www.nusabali.com-sering-nyasar-dishub-pasang-rambu-larangan-bus-masuk-di-desa-gobleg

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng akhirnya memasang rambu larangan bus masuk di jalur Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, yang tembus di kawasan Lovina, Rabu (22/12).

Pemasangan rambu lalu lintas itu ujung dari kasus bus nyasar dan akhirnya mengalami kecelakaan di jalur Gobleg – Lovina, karena menggunakan aplikasi pemandu perjalanan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng Cokorda Adhitya Wira Putra, mengatakan rambu larangan bus masuk dimaksudkan agar tidak terulang kembali kasus bus nyasar. Dia mengatakan jalur Gobleg tembus Lovina, memang jalur terdekat, namun jalur dimaksud bukan untuk bus dan kendaraan berbadan lebar lainnya. Melainkan hanya dianjurkan untuk kendaraan pribadi.

“Akses jalan ini memang bukan jalur bus, karena jalan sempit, banyak tikungan tajam, turunan, dan tanjakan. Sehingga sangat berbahaya untuk masyarakat atau pengguna jalan yang pertama kali melintas,” ungkap Cok Adhitya.

Menurut Cok Adhitya, Buleleng dengan topografi wilayah perbukitan memiliki sejumlah jalur ekstrem. Dishub Buleleng juga telah memetakan untuk pemasangan rambu lalu lintas lainnya di sejumlah titik. “Prioritasnya memang di jalur-jalur rawan kecelakaan lalu lintas dan masuk dalam jalur ekstrem, seperti di jalur Tigawasa – Kaliasem, ruas Jalan Sidetapa, jalan Gobleg – Selat. Rambu yang kami pasang harapannya bisa menjadi peringatan pengendara untuk berhati-hati, serta untuk menekan potensi lakalantas,” imbuh dia.

Khusus pemasangan rambu lalu lintas di jalur yang sudah dipetakan akan dilakukan tahun 2022 mendatang. Sementara itu selain pemasangan rambu lalu lintas, Dishub Buleleng juga akan memasang ratusan titik lampu penerang jalan umum (LPJU). Pemasangan lampu penerang ini juga diprioritaskan di jalan yang memiliki tingkat kerawanan keselamatan berkendara.

Seperti di ruas jalan Desa Munduk di Kecamatan Banjar, Desa Sambangan menuju terminal Sangket di Kecamatan Sukasada. Total pengadaan LPJU tahun 2022 mendatang sebanyak 420 titik di 15 desa hasil musrenbang tahun 2019 dan 2020. *k23

Komentar