nusabali

Penunjukan Sekdes Mendoyo Dangin Tukad Diprotes

  • www.nusabali.com-penunjukan-sekdes-mendoyo-dangin-tukad-diprotes

Perbekel Desa Mendoyo Dangin Tukad, I Gusti Agung Kade Bambang Sumitra mengatakan perbekel punya kewenangan penuh tentukan perangkat desa.

NEGARA, NusaBali
Warga Desa Mendoyo Dangin Tukad protes keputusan Perbekel I Gusti Agung Kade Bambang Sumitra dalam pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Warga menilai perbekel kedepankan ego pribadi tanpa melihat kemampuan Sekdes yang dipilih. Badan Permusyawatan Desa (BPD) juga sempat protes namun akhirnya sepakat berikan waktu 6 bulan kepada Sekdes terpilih untuk tunjukkan kinerjanya.

Tokoh masyarakat Desa Mendoyo Dangin Tukad, Gusti Putu Suarden alias Ajik Base serta Wakil Ketua BPD, I Ketut Suparnata, mengatakan, saat rekrutmen perangkat desa pada Januari 2017 ada lelang 6 jabatan. Masing-masing 1 jabatan Sekdes, 3 kepala urusan (Kaur), dan 2 staff. Rekrutmen perangkat desa diikuti 7 pelamar yang seluruhnya memiliki kedekatan dengan perbekel. Meski demikian, warga tak persoalkan kedekatan hubungan pelamar dengan perbekel tersebut. “Kami tidak salahkan adik-adik yang melamar. Kami menginginkan perbekel memilih orang yang tepat untuk posisi Sekdes. Sebab Sekdes memiliki peranan penting untuk kemajuan desa,” ujar Ajik Base, Selasa (7/2).

Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mendoyo Dangin Tukad ini menambahkan, testing rekrutmen perangkat desa melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk BPD. Tetapi prosesnya dituding hanya sekadar formalitas. Para tokoh ini disebut mengetahui Sekdes terpilih hanya menempati ranking 4 hasil testing tersebut. Namun langsung disebut ranking 2 setelah tes wawancara dengan perbekel. Warga pun mencurigai ada aksi nepotisme. Sebab Perbekel Gusti Bambang Sumitra menurunkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Sekdes pada tanggal 20 Januari 2017 untuk pelamar yang menempati ranking 4 itu.

SK Perbekel itu pun dinilai bodong lantaran tanpa persetujuan BPD. “SK Perbekel itu langsung dibawa ke rumah yang bersangkutan. SK itulah yang dipermasalahkan warga karena mereka tahu kemampuan Sekdes pilihan perbekel itu,” tambahnya. Warga pun membuktikan keraguan kemampuan Sekdes terpilih itu atas rancangan APBDes tahun anggaran 2017 yang belum rampung. Sehingga keterlambatan APBDes itu akan berdampak pada pencairan dana dari kabupaten ke desa se-Jembrana.

Ujung-ujungnya, pihak desa minta bantuan mantan plt Sekdes dan mantan bendahara desa yang kini Kaur Keuangan untuk mengerjakan rancangan APBDes itu. “Orangtua dari Sekdes yang diberi SK itu juga tidak yakin dengan kemampuan anaknya. Tetapi perbekel tetap kekeh, terlalu memaksakan, seolah desa hanya milik perbekel,” keluh Ajik Base. Ditambahkan, saat rekrutmen perangkat desa, perbekel sempat meminta saran kepadanya. Ia pun mengingatkan Perbekel Gusti Bambang Sumitra untuk memilih orang yang punya kemampuan menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. “Nyatanya saran kami tidak didengar. Masyarakat ribut di bawah, tetapi kami sebagai panglingsir (tetua) tetap berusaha menahan. Harapannya, perbekel sadar,” imbuh Ajik Base.

Terpisah, Perbekel Desa Mendoyo Dangin Tukad, Gusti Bambang Sumitra saat dikonfirmasi mengenai gejolak pemilihan Sekdes mengaku sudah sesuai proses. Dikatakan, penentuan perangkat desa merupakan kewenangan penuh perbekel. Ia pun mengaku sudah mempertimbangkan matang-matang pilihannya. “Ibarat memilih Sekda ini kan seperti mencari pendamping hidup. Segala masukan diterima untuk dijadikan pertimbangan. Tidak mungkin sembarangan mencari Sekda. Itu pilihan yang terbaik,” katanya.

Perbekel Gusti Bambang Sumitra mengakui BPD sempat mempermasalahkan keputusan penunjukan Sekdes itu sehingga diadakan rapat di kantor desa. Menurutnya, BPD sudah dilibatkan dalam rekrutmen perangkat desa. Keputusan rapat yang digelar Senin (23/1), BPD sepakat berikan waktu kepada Sekdes terpilih untuk menunjukkan kinerjanya selama 6 bulan. Kalau memang tidak mampu, akan dilakukan evaluasi. * ode

Komentar