nusabali

Pentolan FPI Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

  • www.nusabali.com-pentolan-fpi-dijadwalkan-diperiksa-hari-ini

Pentolan sekaligus juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dijadwalkan diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (30/1) ini terkait laporan dugaan fitnah yang dilaporkan Komponen Masyarakat Bali beberapa waktu lalu.

Munarman Dilaporkan Kasus Dugaan Fitnah Pecalang


DENPASAR, NusaBali
Informasi yang dihimpun, panggilan untuk Munarman ini sudah dilayangkan penyidik pada Senin (23/1) lalu. Rencananya Munarman akan menjalani pemeriksaan hari ini di Mapolda Bali. Namun sampai saat ini penyidik belum mendapatkan kepastian apakah Munarman akan memenuhi panggilan atau tidak. “Rencananya Senin (hari ini, red) diperiksa, tapi belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata sumber di Polda Bali, Minggu (29/1).

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy, belum bisa dikonfirmasi terkait jadwal pemanggilan Munarman ini. Beberapa kali dihubungi namun tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 12 saksi yang diperiksa terkait laporan dugaan fitnah yang dilaporkan  Komponen Masyarakat Bali yang berasal dari Nahdatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor, Patriot Garuda Nusantara, Perguruan Sandhi Murti dan Pecalang.

Sementara pemeriksaan saksi ahli bahasa, IT, pidana, sosiologi dilakukan langsung di Jakarta. “Saksi ahli sudah diperiksa. Penyidik masih di Jakarta memeriksa para saksi ahli untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” bebernya.

Mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali ini menambahkan, penyidik sudah beberapa kali melakukan gelar perkara untuk mencari kekurangan terkait alat bukti, pemeriksaan saksi dan lain sebagainya. “Penyidik terus mendalaminya. Koordinasi dengan jaksa juga dilakukan agar berkas tidak bolak balik dilimpahkan,” ujarnya.

Ditegaskannya, penyidik optimis proses pemeriksaan kasus ini akan tuntas hingga akhir Januari ini. Dengan demikian, proses penyelidikan terhadap terlapor Munarman akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Semoga penyelidikan tuntas akhir Januari dan status terlapor akan kami tentukan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pernyataan Munarman saat melakukan pertemuan dengan media Kompas TV pada 16 Juni 2016 lalu, dia menyatakan pecalang di Bali melempari rumah penduduk dan melarang umat muslim menjalankan sholat Jumat. Pernyataan Munarman ini oleh Komponen Masyarakat Bali dianggap sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. * rez

Komentar