nusabali

Gugus Tugas KLA Dibekali Pelatihan Konvensi Hak Anak

  • www.nusabali.com-gugus-tugas-kla-dibekali-pelatihan-konvensi-hak-anak

NEGARA, NusaBali
Dalam upaya meningkatkan pemahaman menyangkut perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana menggelar pelatihan konvensi hak anak di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Senin (4/10).

Pelatihan yang akan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (5/10) ini, melibatkan sejumlah OPD yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (Gugas KLA) Jembrana.

Pelatihan konvensi hak anak tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan (Asisten I) Setda Jembrana I I Nengah Ledang. Membacakan sambutan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ledang menyatatan pelatihan konvensi hak anak ini adalah sebagai wujud implementasi dari misi Pemkab Jembrana. “Itu kita lihat pada misi yang ke-6 Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yakni, Jagat Kerthi. dengan indikator terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Jembrana dan juga implementasi Kabupaten Jembrana menuju Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Untuk mempercepat implementasi KLA, sambung Ledang, diperlukan integrasi hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, serta mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana Ni Kade Ari Sugianti mengatakan, ada 30 peserta dalam pelatihan konvensi hak anak ini. Di samping tim Gugas KLA Jembrana yang merupakan tim gabungan sejumlah OPD, pelatihan ini juga melibatkan unsur tenaga kesehatan, forum perbekel/lurah, hingga Forum Anak Daerah Jembrana.

Menurut Ari Sugianti, tujuan digelarnya pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang konvensi hak anak. Di samping itu, arah dari pelatihan ini juga mengharapkan peserta mampu melakukan tindak lanjut pelatihan untuk melakukan advokasi perlindungan anak. “Setelah pelatihan ini, peserta yang sudah terlatih mampu mensosialisasi terkait konvensi hak anak. Baik di masing-masing OPD, puskesmas, rumah sakit, kecamatan, desa, termasuk kelurahan,” ucapnya. *ode

Komentar