nusabali

Kapolda dan Komisi III DPR RI Bahas Penanganan Covid-19

  • www.nusabali.com-kapolda-dan-komisi-iii-dpr-ri-bahas-penanganan-covid-19

DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Senin (10/9).

Pertemuan ini membahas beberapa persoalan di Bali, salah satunya penanganan Covid-19. Dihadapan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan anggotanya, Irjen Putu Jayan  menyatakan berbahagia dan bangga menerima kunjungan Komisi III DPR RI. Pertemuan ini disebut memberikan motivasi dan peningkatan kinerja serta mempererat tali silahturahmi dengan Polda Bali.

“Pertemuan ini saya bukan dengan paparan penjelasan sebagai bahan masukkan dan informasi kepada seluruh Dewan Komisi III dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif untuk memberikan rekomendasi serta pengambilan keputusan dalam perbaikan sistem penegakkan hukum, penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Kapolda Bali.

Kapolda berdarah Bali ini menyampaikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali, dimana kasus terkonfirmasi di bali saat ini yaitu sebanyak 109.612, sembuh 101.072 (92,2%), meninggal 3.690 (3,36%). Kasus aktif sampai saat ini sejumlah 4.850 (4,42%). dari grafik 6 terlihat pergerakan terkonfirmasi Covid-19 yang ada di Bali.

Terdapat 2 momentum yang menunjukkan adanya kurva peningkatan kasus yaitu pada periode januari-februari pasca libur panjang akhir tahun dan kurva kedua meningkat pada periode bulan Juli dikarenakan munculnya varian baru Covid-19 dan dampaknya terlihat pada bulan Agustus dengan data yang cukup tinggi.

Dalam rangka mengamankan serta mendukung kelancaran program pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, maka Polda Bali menindaklanjuti dengan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19.

“Dalam operasi tersebut, terdapat 7 satuan tugas yang terdiri dari satgas 1 deteksi, satgas 2 Binmas, satgas 3 Kepatuhan Prokes dan Pengamanan Vaksinasi, satgas 4 Bayankes, satgas 5 Pamwal Vaksin, satgas 6 Gakkum, dan satgas 7 Humas, dengan tugas dan peran yang telah ditentukan dalam penanganan covid-19,” tutup Irjen Putu Jayan. *rez

Komentar