nusabali

Bawaslu-MDA Teken MoU Gema Siwa Puja

Ajak Masyarakat Adat Kawal Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-mda-teken-mou-gema-siwa-puja

GIANYAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali berupaya melibatkan masyarakat adat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Bawaslu Bali pun berkolaborasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali melalui program bertajuk ‘Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja)’, yang MoU-nya telah ditandatangani, Jumat (10/9).

Sosialisasi sekaligus launching program ‘Gema Siwa Puja’ dilakukan Bawaslu Bali dan MDA Provinsi Bali di Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar pada Sukra Wage Landep, Jumat siang mulai pukul 11.00 Wita. Kegiatan yang digelar secara luring dan virtual ini dihadiri unsur Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, jajaran Bawaslu Bali, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, MDA) Provinsi Bali, dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali, dan kalangan media.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Piagam Deklarasi ‘Gema Siwa Puja’ oleh Ketua Bawaslu Ni Ketut Ariyani dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. Piagam Deklarasi Gema Siwa Puja tersebut berisikan 3 butir. Pertama, menjaga keutuhan dan kelestarian desa adat yang meliputi parahyangan, pawongan, dan palemahan dari ancaman/konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kedua, berupaya secara maksimal meningkatkan partisipasi masyarakat adat (krama desa adat di Bali) dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, sebagai kerja sama dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas. Ketiga, menjaga stabilitas dan kondusivitas serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani, mengatakan kolaborasi dengan MDA Provinsi Bali dalam program ‘Gema Siwa Puja’ ini dijalin agar dapat mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang berkualitas dan bermartabat. "Ini adalah salah satu upaya pengawasan partisipatif, kolaborasi dengan desa adat yang melibatkan masyarakat di Bali," jelas Ketut Ariyani.

Menurut Ariyani, nama Gema Siwa Puja dipilih, selain karena kepanjangannya adalah ‘Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada’, juga merepresentasikan kehidupan kultural budaya di Bali. “Dewa Siwa dengan kekuatan peleburannya, kita harap desa adat turut menggemakan peleburan hal-hal yang tidak semestinya terjadi dalam pemilihan," terang mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 ini.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan kesepakatan program Gema Siwa Puja ini, menurut Ariyani, Bawaslu Bali memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk membuatkan perjanjian kerja sama serupa di tingkat kabupaten/kota. "Kami pastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menjalankan program Gema Siwa Puja ini. Semoga jalinan kerja sama dapat memperkuat, memperluas jaringan, sehingga terwujud Pemilu yang luber, Jurdil, aman, dan damai di Bali," harap Ariyani.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Putra Sukahet, menyatakan berterima kasih telah dirangkul untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. "Artinya kita semakin dapat kepercayaan dan semakin dibutuhkan. Bukan saja oleh Bali, tapi jiga selalu diajak bersama untuk membangun bangsa dan negara. Bahkan, dunia internasional juga sering sekali program-programnya mem-butuhkan partisipasi masyarakat secara luas di Bali," ujar Putra Sukahet.

Putra Sukahet pun secara khusus mengajak tokoh agama bersama-sama melaksanakan kewajiban untuk Bali dan Indonesia. "Tugas kita akan semakin banyak, semakin sibuk. Marilah kita bahagia dalam tugas ini. Bahagia karena bermanfaat untuk Bali, seperti tujuan hidup Mokshartam Jagadhita Ya Caiti Dharma," jelas Panglingsir Puri Denbencingah, Klungkung yang juga menjabat Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali ini.

Pemilu dan Pilkada, kata Putra Sukahet, sangat penting dan strategis. "Jika salah pilih, yang jadi korban adalah Bali. Masalah besar kalau itu terjadi. Kepentingan desa adat, keagamaan, budaya, adat istiadat yang adiluhung dipertaruhkan di situ. Karena itulah maka kita harus ikut mengawasi Pemilu dan Pilkada. Syukurlah Bawaslu mengajak kita bersama berpartisipasi awasi Pemilu dan Pilkada," katanya.

Krama adat di Bali juga diajak untuk mengawasi money politics, isu SARA, dan black campaign saat hajatan pesta gong demokrasi berlangsung. "Politik uang kita awasi. Dan, jangan sampai isu SARA jadi isu kampanye politik. Itu juga tugas kita. Juga hindari black campaign, karena itu fitnah, menjelekkan tanpa dasar.”

Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) rencananya akan dilaksanakan serentak pada 21 Februari 2024. Semula, sempat dijadwalkan berlangsung 28 Februari 2024, namun ternyata benturan dengan Hari Raya Galungan. Sedangkan Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada 27 November 2024.

Dalam Pilkada serentak ini, termasuk di dalamnya Pilgub Bali 2024, Pilkada Buleleng 2024, Pilkada Gianar 2024, Pilkada Klungkung 2024, Pilkada Badung 2024, Pilkada Denpasar 2024, Pilkada Tabanan 2024, Pilkada Jembrana 2024, Pilkada Karangasem 2024, dan Pilkada Bangli 2024.

Sebelum terbit Undang-undang Pemilu terbaru yang mengharuskan Pilkada serentak 2024, Pilgub Bali seharusnya dilaksanakan tahun 2023. Demikian pula Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar, seharusnya dilaksanakan tahun 2023. Sedangkan Pilkada Buleleng seharusnya dilaksanakan paling awal tahun 2022 depan. Sebaliknya, Pilkada Badung, Pilkada Denpasar, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Karangasem, dan Pilkada Bangli seharusnya baru dilaksanakan tahun 2025 mendatang. *nvi,nar

Komentar