nusabali

Rumah Bandar Digerebek, 300 Butir Ekstasi dan Shabu Diamankan

  • www.nusabali.com-rumah-bandar-digerebek-300-butir-ekstasi-dan-shabu-diamankan

DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur pada Senin (30/8) malam.

Selain mengamankan bandar bernama I Komang Buda Antara, 24, petugas juga mengamankan 300 butir ekstasi dan 10 paket shabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kesiman yang diduga dikendalikan salah seorang bandar yang berdomisili di wilayah Kesiman. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengidentifikasi bandar yang bernama I Komang Buda Antara.

Setelah mengetahui alamat rumah bandar ekstasi dan shabu ini, petugas langsung melakukan penggerebekan. Petugas yang menggeledah rumah tersangka, menemukan tiga paket plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya berisi masing-masing 300 butir ekstasi. "Tak hanya ratusan ekstasi, petugas juga menyita 10 paket SS, timbangan digital dan HP," beber sumber.

Menurut tersangka Komang Buda, barang bukti narkoba itu didapat tersangka dari seseorang bernama Joker. Tersangka mengaku hanya mengenal Joker dari HP dan diarahkan mengambil narkoba berdasarkan petunjuk Joker.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba itu. "Saya cek dulu ke Dit Resnarkoba," tegasnya. *rez

Komentar