nusabali

Pengusaha Minta Mal di Bali Boleh Beroperasi

  • www.nusabali.com-pengusaha-minta-mal-di-bali-boleh-beroperasi

JAKARTA, NusaBali
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah segera mengizinkan mal di Bali beroperasi.

Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli lalu, pemerintah masih menutup operasional mal dan pusat belanja di Pulau Dewata kecuali untuk sektor-sektor kritikal dan esensial.

“Pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk diberlakukan yang sama juga untuk Bali mulai minggu depan. Pusat perbelanjaan selalu siap untuk kembali beroperasional setiap saat karena telah memiliki SOP sejak awal pandemi terjadi,” Alphonzus dalam pesan pendek seperti dilansir Tempo, Minggu  (29/8).

Sebelumnya pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan kembali menerima kunjungan dengan ketentuan kapasitas maksimal, namun hanya di beberapa kota.

Pada masa uji coba pertama 10 Agustus lalu, pemerintah memberi izin mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang untuk beroperasi.

Kemudian pada 17 Agustus, beberapa daerah, termasuk Yogyakarta menyusul. Pengunjung yang memasuki pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Selain meminta pusat perbelanjaan di Bali segera diizinkan beroperasi, APPBI berharap pemerintah mengizinkan anak-anak dengan usia kurang dari 12 tahun memasuki mal.

Selama PPKM, anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk pusat perbelanjaan lantaran dianggap rentan tertular virus Corona.

Kemudian, APPBI berharap pemerintah melonggarkan kapasitas restoran dan kafe di dalam pusat perbelanjaan dan mal untuk melayani tamu makan di tempat dari 25 persen maksimal menjadi 50 persen.

“Dan juga tidak ada batasan waktu makan yang sebelumnya dibatasi hanya 30 menit saja,” kata Alphonzus.

APPBI mencatat telah terjadi pergerakan pengunjung di mal dan pusat belanja sejak PPKM dilonggarkan meski peningkatannya sangat lambat.

Asosiasi memperkirakan butuh waktu lama bagi sektor perbelanjaan untuk mengembalikan jumlah kunjungan seperti sebelum pengetatan mobilisasi masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan (di mal) 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan. Dampak penutupan operasional tidak akan serta merta berakhir pada saat pembatasan diakhiri atau pada saat adanya pelonggaran,” ujar Alphonzus. *

Komentar