nusabali

Klaim JKM BP Jamsostek Buleleng Meningkat, Tembus Rp 2,12 Miliar

  • www.nusabali.com-klaim-jkm-bp-jamsostek-buleleng-meningkat-tembus-rp-212-miliar

SINGARAJA, NusaBali
Klaim Jaminan Kematian (JKM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mengalami peningkatan tahun 2021 ini.

Hingga Agustus ini, BP Jamsostek telah membayar klaim JKM hingga Rp 2,12 miliar dari 49 kasus. Pembayaran klaim ini terhitung sejak bulan Januari lalu dengan tertinggi pada bulan Juni sebanyak 15 kasus.

Diakui Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudhistira, klaim JKM terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu. Sepanjang tahun 2020 lalu, klaim JKM yang masuk hanya sebanyak 15 kasus dengan nilai Rp 630 juta. "Sekarang baru setengah tahun sudah mencapai 49 kasus. Jadi peningkatannya sudah lebih dari dua kali lipat," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (10/8) siang.

Sementara untuk pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), hingga awal Agustus 20201 ini pihaknya mencatat setidaknya ada sekitar 2.860 pekerja yang telah melakukan klaim, dengan nilai sekitar Rp 31,17 miliar. Dari jumlah pekerja yang melakukan klaim, pihaknya tidak menampik jika sebagian besar karena terdampak pandemi Covid-19.

Jumlah klaim JHT tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 2.093 klaim hingga bulan Juli 2020. "Yang klaim pada tahun ini sudah campur-campur. Kalau faktor kehilangan pekerjaan karena pandemi masih ada sebagian besar," ungkap Herry.

Sementara itu, terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara pasti berapa orang pekerja di Buleleng yang berhak mendapat BSU. Kata dia, yang berhak menentukan penerima BSU ada pada pemerintah pusat.

Menurut Herry, pihak BP Jamsostek Buleleng hanya membantu mengumpulkan data tenaga kerja calon penerima yang belum menggunakan rekening bank Himbara. "Nanti ada proses verifikasi dan validasi di pusat. Yang menerima ya sesuai regulasi dari Kemenaker. Kalau di Buleleng sendiri calon penerima BSU yang belum menggunakan bank Himbada sekitar 13.000 pekerja," pungkasnya.*mz

Komentar