nusabali

ORI Bali Buka Posko Pengaduan

  • www.nusabali.com-ori-bali-buka-posko-pengaduan

Sebanyak 449 formasi CPNS akan ditempatkan di wilayah Bali. 449 formasi itu diantaranya 199 formasi lapas dan rutan yang diperuntukkan untuk tamatan SLTA, sedangkan 250 formasi untuk Imigrasi dengan pendidikan S1.

Seleksi CPNS di Kemenkumham RI


DENPASAR, NusaBali
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali membuka posko pengaduan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Bersamaan dengan pembukaan tersebut, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali di Kantor ORI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (22/8).

Ada tiga hal yang tertuang dalam pakta integritas yakni penyelenggaraan proses seleksi secara obyektif, akuntabel, transparan serta bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Kedua, terbuka terhadap informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan maupun pelanggaran dalam proses seleksi serta menindaklanjuti dan menyelesaikan secara cepat sesuai ketentuan perundang-undangan dan asas kepatutan.

Ketiga, bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali serta menindaklanjuti permintaan klarifikasi saran perbaikan dan rekomendasi ORI berkenaan dengan temuan maladministrasi dalam rangkaian seleksi CPNS.

Sementara terkait posko pengaduan, masyarakat bisa melaporkan maladministrasi via pesan singkat, telegram, whatsapp, dan line ke nomor 0821 3737 3737 atau telepon ke 137.

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pembukaan posko pengaduan dan pakta integritas merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan laporan-laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan maladministrasi ataupun dugaan penyimpangan dan pelanggaran lainnya saat proses seleksi CPNS. “Yang terpenting ada kemauan baik dari Kemenkumham untuk membangun sistem penerimaan yang baik, transparan dan kredibel. Kita berharap diikuti juga dengan langkah-langkah yang serius dalam melakukan pemeriksaan administrasi yang masuk. Tidak ada lagi praktek-praktek kecurangan dan sebagainya,” ujar Umar.

Dengan pakta integritas, kata Umar, bisa memperjelas posisi ORI Bali untuk ikut membangun sistem yang baik. “Tadi sudah diberikan jaminan oleh Kakanwil bahwa jika ada hal-hal yang dianggap curang akan ditindak tegas. Apalagi Kemenkumham menekankan dua poin penting saat ini, yaitu penegakan hukum dan pelayanan publik,” terangnya.  

Menurut Umar, dengan sistem online memperkecil kemungkinan adanya praktek kecurangan dibanding manual. Namun demikian, ada beberapa hal yang juga mesti diperhatikan dalam sistem online, seperti kapasitas bandwidth. “Salah satu yang rumit dalam system online, adalah bandwidth atau daya tampung penerimaan kiriman saat orang mencoba masuk ke online. Biasanya kalau dikirim pada saat yang bersamaan, ada yang tidak bisa masuk, karena loadingnya krodit. Karena bandwidth kecil itu juga bisa menghambat orang tidak bisa terdaftar. Ini juga harus diantisipasi oleh Kementerian,” bebernya.

Menurut data dari Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, ada sebanyak 449 formasi CPNS yang akan ditempatkan di wilayah Bali. 449 formasi itu diantaranya 199 formasi lapas dan rutan yang diperuntukkan untuk tamatan SLTA, sedangkan 250 formasi untuk Imigrasi dengan pendidikan S1. Pola penerimaan CPNS untuk SLTA dilakukan di tingkat Kanwil, sedangkan yang S1 langsung diverifikasi pusat.

“Yang sudah diverifikasi sebanyak 1.881 berkas melalui PO BOX khusus SLTA. Sedangkan yang daftar online masih sebanyak 2.800-an. Angka ini terus bergeser, sampai ditutup tanggal 26 Agustus. Jadi, untuk mekanisme awalnya, pendaftaran online dari tanggal 1-26 Agustus, dilanjutkan dengan pengiriman berkas melalui PO BOX dari 1-31 Agustus,” ungkap Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha Kanwil Kemenhumham RI Provinsi Bali, Nengah Sukadana.

Sementara Kakanwil Kemenhumham RI Provinsi Bali, Maryoto Sumadi MS mengatakan, pihaknya berkomitmen bersama jajaran ikut memantau agar jangan sampai ada kebocoran. Lembaga ORI akan ikut mengawasi proses pelayanan. “Yang namanya celah kemungkinan ada. Ombudsman nanti ikut mengawasi. Kalau nanti ada yang ketahuan, akan ada mekanismenya. Nanti akan diputuskan bersama di dalam rapat khusus,” katanya.

Ditambahkan, pola penerimaan CPNS untuk SLTA dilaksanakan di masing-masing provinsi, sedangkan untuk S1 pelaksanaannya di pusat. Mekanismenya, pendaftar melakukan pendaftaran secara online dan diverifikasi juga secara online, sehingga bisa terpantau pula sampai ke pusat. “Tahap demi tahap sudah ada. Pendaftaran dan hasil verifikasinya juga bisa dipantau oleh semua. Jadi, kalau ada petugas yang main-main kan kelihatan. Ini tidak main-main karena melibatkan BKN,” tegasnya. *in

Komentar