nusabali

Gubernur Akan Kaji PPDB Lewat Jalur Lingkungan

  • www.nusabali.com-gubernur-akan-kaji-ppdb-lewat-jalur-lingkungan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya lewat jalur lingkungan lokal atau zonasi menimbulkan persoalan di lapangan.

DENPASAR,NusaBali

Gubernur Made Mangku Pastika berjanji akan melakukan kajian atas PPDB dengan jalur lingkungan lokal yang tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

Hal itu diungkapkan Gubernur Pastika usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (21/6) siang. Gubernur Pastika yang didampingi Karo Humas dan Protokol Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, kalau memang pola baru PPDB membuat masalah harus ada penyelesaian. “Kita lihat nanti dan kita kaji kembali. Nanti diperhitungkan kembali polanya seperti apa. Kalau pola sekarang ada persoalan kan tidak bisa dipertahankan, ya ditinjau kembali atau ada kebijakan,” ujar Pastika.

Pastika mencontohkan dengan pola 5 hari sekolah yang dikeluarkan oleh pusat juga membuat persoalan, sehingga akhirnya ditunda. “Kan program pusat juga ada masalah, karena adanya Permendikbud untuk 5 hari sekolah. Kalau sudah ada persoalan ngapain dikerjakan. Ya ditunda,” tegas mantan Kapolda Bali ini.

Pastika mengatakan, kebijakan pendidikan harus fleksibel menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Di Indonesia ada program mengejar wajib belajar 12 tahun. Kalau dengan PPDB bermasalah maka yang akan menjadi korban adalah anak didik atau siswa itu sendiri. “Kasihan orang sudah mau sekolah, tidak bisa melanjutkan sekolah,” kata pensiunan polisi dengan pangkat Komjen yang pernah menjadi guru Bahasa Inggris di Palembang ini.

Pastika membeber, peraturan tidak pernah salah. Namun peraturan bisa diimbangi dengan kebijaksanaan dan tidak boleh ada yang ngotot-ngototan. “Kalau orang mau sekolah nggak bagus dihalangi. Kalau generasi muda tidak bisa melanjutkan sekolah yang salah bukan peraturannya. Peraturan yang harus dibijaksanai. Kalau ada orang sudah mau sekolah, nggak bisa sekolah salah siapa? Masa salahkan peraturan?,” tegas mantan Kapolda Bali ini.

Pastika menambahkan kebijakan 5 hari sekolah atau full day school yang ditunda maka akan menambah beban guru yang mengajar, karena tetap 6 hari sekolah. Pemprov Bali sudah siapkan strategi dengan penambahan guru kontrak, terutama untuk daerah yang padat penduduknya. “Dengan 6 hari sekolah ya belajar mengajarnya 2 shif pagi dan sore. Ya kita kaji perlu penambahan guru kontrak sesuai dengan zonasi dan kepadatan penduduk,”  katanya. *nat

Komentar