nusabali

Razia Kafe, 38 Positif Narkoba

  • www.nusabali.com-razia-kafe-38-positif-narkoba

Pemkot diminta mengambil langkah tegas terhadap Kafe B, karena dalam setiap razia di tempat ini sering ditemukan pengunjung yang fly (mabuk). Apalagi tempat hiburan malam ini buka hingga pukul 05.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar, melakukan sweeping di tempat hiburan malam, Kafe B yang berlokasi di Jalan Pura Demak, Minggu (28/5) sekitar pukul 05.00 Wita. Dari pemeriksaan terhadap 57 pengunjung dan karyawan, sebanyak 38 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa menerangkan sweeping yang dilakukan oleh puluhan anggota gabungan dari BNN Provinsi dan juga BNN Kabupaten/Kota pada Minggu (28/5) subuh tersebut bagian dari upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Kali ini yang menjadi target adalah salah satu kafe yang memang mendapat banyak laporan akan peredaran narkoba, sehingga petugas langsung merazia tempat hiburan tersebut sekitar pukul 05.00 Wita.

Hasilnya, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba. Selanjutnya, pengunjung satu persatu  digeledah barang bawaannya. “Meski tidak menemukan BB (barang bukti), anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi terpisah, Minggu (28/5) siang.

Dikatakan, anggota di lapangan berhasil mengambil sampel urine dari 57 orang yang berada di dalam kafe tersebut. Yang mencengangkan, sambung jenderal bintang satu ini, bahwa ada 38 orang yang teridentifikasi menggunakan narkoba jenis shabu-shabu dan extacy ataupun campuran keduanya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar yang positif adalah pengunjung. “Lebih dari setengah orang yang berada di kafe ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba. Sehingga, kita langsung mendata semua yang positif,” terangnya.

Karena tidak mendapatkan barang bukti, petugas hanya sebatas melakukan pendataan terhadap pengunjung yang positif tersebut. Selanjutnya mereka diminta melakukan pelaporan diri ke Markas BNN Provinsi Bali di Jalan Kamboja, Denpasar Timur pada Senin (29/5) hari ini. “Mereka (yang positif menggunakan narkoba) akan dilakukan asesment untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotika, khususnya mengenai tingkat ketergantungan atau kecanduan. Disamping itu yang sangat penting untuk pendalaman serta pengembangan khususnya tentang peredaran dari mana asal-usul narkotika tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya. Itu semua baru kita ketahui pada besok (hari ini), karena kita sudah menyarankan untuk mendatangi kantor,” ujarnya seraya mengatakan identitas mereka dicatat oleh petugas di lapangan.

Sementara itu, berkembang isu dari puluhan yang terjaring tersebut, salah satunya merupakan anggota dewan provinsi Bali. Namun ketika info ini dikonfirmasi, Suastawa mengaku belum mendapatkan laporan pasti dari anggotanya di lapangan. Menurutnya, sejauh ini yang masuk dalam laporan anggota hanya total yang mencapai 38 orang tersebut. “Kalau itu (mantan anggota dewan) saya belum tahu. Soalnya total saja yang ada. Untuk kejelasannya, hari ini yang positif itukan akan melapor ke BNN Provinsi. Saat itu kita akan mengetahui semuanya,” tegasnya.

Temuan pengguna narkotika yang mencapai 38 orang di kafe tersebut membuat Suastawa mulai gerah dengan keberadaan tempat hiburan Kafe B tersebut. Pasalnya, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung yang terdeteksi positif narkoba. Yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut. Pihaknya pun berharap kepada Pemerintah Kota supaya mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi tempat hiburan malam itu. “Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana. Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh,” harapnya seraya mengatakan langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belenggu barang laknat tersebut. *dar

Komentar