nusabali

Terdakwa Pembobol ATM Tiba di Denpasar

  • www.nusabali.com-terdakwa-pembobol-atm-tiba-di-denpasar

Sehari pasca ditangkap di salah satu hotel kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5), terdakwa pembobolan mesin ATM asal Peru, Jose William Salazar Ortiz, 37, tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (25/5) sore.

Kabur dari Sel, Tertangkap di Pekanbaru


DENPASAR, NusaBali
Terdakwa yang sebelumnya kabur dari sel tahanan PN Denpasar jelang disidangkan, 16 Mei 2017, ini langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Pantauan NusaBali, terdakwa Jose William Salazar Ortiz tiba di pintu khusus Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kamis sore sekitar pukul 16.00 Wita, dalam kondisi tangan diborgol. Saat tiba di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, terdakwa Jose William dijemput langsung Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung dan Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Kusumayasa Diputra.

Selanjutnya, pembobol ATM asal Peru yang mengenakan baju warna hitam dan jelana jeans biru ini langsung digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terdakwa pembobol ATM ini dikawal ketat petugas Polresta Denpasar yang membawanya dari Pekanbaru dan tim jaksa Kejari Denpasar.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung, mengatakan terdakwa Jose William ditangkap di tempatnya menginap di Kamar 218 Hotel Dharma Utama, Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Rabu siang sekitar pukul 12.00 Wita. Pria kelahiran Lima Sanjuan Lurigancho, Peru ini diketahui sudah selama tiga hari menginap di hotel tersebut.

Meski sudah tertangkap Rabu siang, namun beru Kamis kemarin, terdakwa Jose William diterbangkan ke Bali. Masalahnya, petugas kesulitan pesawat untuk menerbangkan Jose William, sehingga pembobol ATM ini diinapkan selama semalam di Pekanbaru.

“Terdakwa ditangkap Rabu siang sekitar pukul 12.00 Wita di kamar Hotel Dharma Utama Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar,” jelas Maha Agung di Bandara Ngurah Rai, Kamis sore.

Menurut Maha Agung, terdakwa Jose William yang sudah kabur selama 9 hari sejak 16 Mei 2017, diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta, Kamis pagi Pukul 10.00 WIB. Kemudian, siang sekitar pukul 14.00 Wita, terdakwa kemudian diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng (Tangerang, Banten) menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban dengan pesawat Batik Air. Terdakwa tiba di Bandara Ngureah Rai sore sekitar pukul 16.00 Wita dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Maha Agung menjelaskan, terdakwa Jose William dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan terkait pelariannya dari sedl tahanan PN Denpasar, Selasa (16/5) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Terdakwa rencananya akan ditahan titip di sel tahanan Polresta Denpasar, hingga majelis hakim PN Denpasar membacakan putusan.

“Rencananya, majelis hakim PN Denpasar akan menyidangkan terdakwa Jose William dengan angenda pembacaan putusan, Selasa (30/5) mendatang,” jelas Maha Agung.

Sedangkan dalam sidang sebelumnya yang tanpa kehadiran terdakwa di PN Denpasar dengan agenda penuntutan, Selasa (23/5) lalu, Jose William dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 7 tahun penjara. Sementara dua terdakwa lainnya jaringan Jose William sesama asal Peru, Roberto Castro, 34, dan Frankho Pizaro, 29, masing-masing hanya dituntut 5 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan terdakwa Jose William adalah karena yang bersangkutan melarikan diri dari sel tahanan PN Denpasar saat akan disidangkan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun NusaBali menyebutkan, setelah berhasil kabur dari sel tahanan PN Denpasar, 16 Mei 2017 sore pukul 16.00 Wita dengan membobol ventilasi kamar mandi, terdakwa Jose William langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar Utara. Dari Terminal Ubung, terdakwa sedianya hendak kabur ke Jakarta. Terdakwa kemudian menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana dengan menumpang angkutan umum.

Setelah berhasil lolos dari penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, terdakwa Jose William melanjutkan pelariannya ke Jakarta dengan naik Bus. Sempat selama dua hari berada di di Jakarta, Jose William kemudian melanjutkan pelariannya ke Pekanbaru, Riau. “Pengakuannya, terdakwa menuju Pekanbaru dengan naik kapal laut,” lanjut sumber NusaBali.

Dia menyebutkan, ketika sudah berada di Pekanbaru, terdakwa Jose William rencananya akan kabur ke Malaysia dengan menggunakan paspor palsu. Namun, rencana tersebut gagal, setelah polisi membekuknya. “Terdakwa sudah mengantongi paspor palsu hasil scan untuk dipakai kabur ke Malaysia,” jelas sumber tadi.

Jose William Salazar Ortiz merupakan salah satu dari tiga terdakwa kasus pembobol ATM dalam satu jaringan, yang kini perkaranya sedang disidangkan di PN Denpasar. Bersama Roberto Castro De La Cuba dan Franko Pizaro Solano, terdakwa Jose William sebelumnya ditangkap di Jakarta, 1 Januari 2017, kemudian dibawa ke Denpasar karena aksi kejahatannya terjadi di Ibukota Provinsi Bali.

Mereka ditahan penyidik kepolisian sejak 2 Januari 2017. Kemudian, mereka menjadi tahanan Kejari Denpasar sejak 2 Maret 2017 lalu, di LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Jose William yang kelahiran 5 April 1988, kesehariannya bekerja sebagai juru masak di negerinya, Peru.

Selama berada di Bali untuk melakukan aksi kejahatannya, Jose William menginap di Hotel Balangan Inn, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, Jose William dan dua rekannya membobol brankas ATM dengan menggunakan las. *rez

Komentar