Pengusaha Minta Keringanan Dicicil
Berat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
DENPASAR,NusaBali
Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Bali meminta keringanan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dengan cara bisa diangsur.
Hal tersebut karena imbas pandemi Covid, yang berimbas pada cash flow perusahaan. Akibatnya banyak perusahaan yang mengalami kesulitan membayar kewajiban iuran BPJS Kesehatan.
Ketua DPP Apindo Bali I Nengah Nurlaba, mengatakan Selasa (29/6).”Banyak teman- teman pengusaha yang mengalami kesulitan,” ujarnya Nurlaba.
Mereka melaporkan persoalan tersebut ke Apindo Bali. Merespon itulah lanjut Nurlaba, pihaknya meminta kebijakan untuk iuran/kewajiban BPJS Kesehatan.
Diantaranya tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil atau diangsur sesuai kemampuan perusahaan.
Kartu BPJS Kesehatan diharap agar bisa dipergunakan dengan tidak menunggu tunggakan cicilan sampai lunas dulu.
“Demi kesehatan masyarakat, hal ini semoga menjadi bahan pertimbangan,” jelas Nurlaba. Menurut Nurlaba, perusahaan yang bergabung ke Apindo Bali sekitar 400 perusahaan. Karena dihantam pandemi banyak yang kolaps. Yang berujung ketidakmampuan memenuhi kewajiban. Salah satunya iuran BPJS Kesehatan. *K17
Komentar