nusabali

Bangli Usulkan 314 Pejabat Eselon IV Menjadi Pejabat Fungsional

  • www.nusabali.com-bangli-usulkan-314-pejabat-eselon-iv-menjadi-pejabat-fungsional

BANGLI, NusaBali
Berdasar hasil pendataan akan ada 314 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bangli yang diusulkan untuk penyetaraan jabatan fungsional.

Jumlah tersebut tersebar di 23 organisasi perangkat daerah (OPD). Nama-nama yang akan diusulkan sudah ditandatangani Bupati Bangli. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli Komang Pariartha, Senin (19/4).

Kata Komang Pariartha penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019. Untuk di tingkat kabupaten penyetaraan jabatan meliputi jabatan eselon IV. Namun demikian di beberapa OPD tetap dipertahankan jabatan eselon IV tersebut seperti kecamatan dan kelurahan.

Ada empat kriteria eselon IV yang dipertahankan, yakni kewenangan otoritas atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah, sebagai kepala satuan pelaksana teknis mandiri, serta sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa.

“Eselon IV yang dipertahankan ada di lingkup Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPBD, kecamatan, dan kelurahan,” beber Komang Pariartha.

Dari identifikasi yang dilakukan jumlah jabatan eselon IV di Bangli sebanyak 462. Dalam kondisi kosong sebanyak 66 dan dipertahankan 148. Sehingga dalam prosesnya ada 314 pejabat eselon IV yang diusulkan penyetaraan. “Nama-nama sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati, untuk selanjutnya kami serahkan ke provinsi. Paling lambat penyetoran berkas hari ini (Selasa),” jelas Komang Pariartha.

Disampaikan pula, nanti akan ada proses identifikasi dari pusat. Tugas dan fungsi pejabat fungsional nantinya akan mendekati jabatan saat ini. “Diidentifikasi tugasnya, kemudian akan disesuaikan dengan tugas sebagai pejabat eselon IV. Tugas nanti mendekati tugasnya saat ini,” ucapnya.

Selain itu, soal gaji dan tunjangan, menurut Komang Pariartha, hal tersebut juga ada ketentuan. Gaji dan tunjangan dibayarkan sama seperti saat ini. Bahkan ada peluang untuk ditingkatkan.

Disinggung soal adanya pejabat eselon IV yang takut dengan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, Komang Pariartha tidak menampik adanya hal tersebut. Mereka yang ketakutan ini justru dinilai belum paham dengan maksud dan tujuan pelaksanaannya. Justru yang mengikuti penyetaraan memiliki peluang bagus dalam karir, dengan catatan yang bersangkutan bekerja dengan dengan baik. *esa

Komentar