nusabali

Dana Bantuan Parpol Dicairkan

  • www.nusabali.com-dana-bantuan-parpol-dicairkan

Dana bantuan parpol yang dialokasikan dari APBD Bali Tahun 2016 sudah cair. Pemprov Bali mencairkan total Rp 1,288 miliar buat 8 parpol parlemen yang berhak menerima bantuan berdasarkan hasil Pileg 2014.

DENPASAR, NusaBali

PDIP sebagai partai terbesar menerima bantuan paling banyak sebesar Rp 558,66 juta, sementara PAN dapat jatah terkecil hanya Rp 16,46 juta.

Cairnya dana parpol ini diungkapkan Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlin-dunmgan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama, Sabtu (3/12). Menurut Jaya Suartama, akhir Desember 2016 nanti semua partai politik di Bali sudah mendapatkan dana bantuan yang dicairkan lewat rekening masing-masing parpol. "Tahun 2016 ini sudah pencairan dan semua partai menerima dana bantuan parpol," ujar Jaya Suartama.

Jaya Suartama memaparkan, sebelumnya dana bantuan untuk dua parpol melalui APBD Bali 2015 tidak dicairkan, karena ada permasalahan internal di partai tersebut. Masing-masing, dana bantuan untuk Partai Golkar sebesar Rp 240.031.068 atau Rp 240,00 juta Partai Demokrat yang besarnya mencapai sebesar Rp 170.844.801 atau Rp 170,85 juta.

Dana bantuan untuk Golkar di tahun 2015 tidak dicairkan Pemprov Bali, karena Partai Beringin didera konflik internal dualisme kepengurusan. Sedangkan dana bantuan untuk Demokrat tidak dicairkan, karena parai Besutan SBY masalah internal menyangkut posisi Bendahara DPD Demokrat Bali.

"Tapi, tahun 2016 ini, semuanya menerima dana bantuan parpol, termasuk Golkar dan Demokrat. Golkar sudah tidak ada masalah. Demikian juga Demokrat sudah mengatakan menerima dana bantuan parpol tahun 2016," tandas Jaya Suartama.

Menurut Jaya Suartama, pencairan dana bantuan parpol sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2014 tentang tata cara penghitungan penganggaran APBD  tata cara penghitungan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana parpol. Sesuai aturan, setiap parpol yang memiliki kursi di DPRD berdasarkan hasil Pileg 2014, berhak mendapatkan dana bantuan parpol.

“Hitung-hitungannya, setiap suara partai dalam Pileg 2014 dihargai sebesar Rp 633. Jadi, sudah bisa dihitung masing-masing partai politik dapat dana bantuan berapa? Parpol yang memperoleh suara terbanyak seperti PDIP, ya terbanyak juga bantuan dananya," kata Jaya Suartama.

Dia mengatakan, aturan ini berlaku sejak 2015 sampai sekarang. "Mekanismenya sesuai aturan saja. Pertama, yang berhak dapat bantuan dana parpol adalah partai yang memiliki kursi di DPRD. Kemudian, kemudian jatah per suara adalah Rp 633,” tegas mantan ajudan Gubernur Bali (1988-1993, 1993,1998) almarhum Prof Dr dr Ida Bagus Oka ini.

Berdasarkan hasil Pileg 2014, ada 8 parpol parlemen (yang berhasil meraih kursi) di DPRD Bali 2014-2019. Mereka inilah yang kebagian dana bantuan parpol. Pertama, PDIP yang tampil sebagai jawara dengan meraih 24 dari total 55 kursi DPRD Bali. PDIP jawara dengan perolehan 882.555 suara, sehingga berhak dapat bantuan parpol sebesar 882.555 x Rp 633 = Rp 558.657.415 atau Rp 558,66 per tahun.

Kedua, Golkar yang memperoleh 11 kursi DPRD Bali sebagai partai terbesar kedua dengan raihan 379.196 suara. Golkar berhak atas bantuan dana parpol sebesar 379.196 x Rp 633 = Rp 240.031.068 atau Rp 240,00 juta per tahun. Ketiga, Demokrat yang memperoleh 8 kursi DPRD Bali dengan raihan 269.897 suara. Demokrat berhak atas bantuan dana parpol sebesar 269.897 x Rp 633 = Rp 170.844.801 atau Rp 170,85 juta per tahun.

Keempat, Gerindra yang memperoleh 7 kursi DPRD Bali dengan raihan 220.063 suara. Demokrat berhak atas bantuan dana parpol sebesar 220.063 x Rp 633 = Rp 139.299.897 atau Rp 139,30 juta per tahun. Sedangkan empat parpol berikutnya masing-masing NasDem (punya 2 kursi DPRD Bali/dapat bantuan dana parpol Rp 58,16 juta per tahun), Hanura (punya 1 kursi DPRD Bali/dapat bantuan dana parpol Rp 69,61 juta per tahun), PKPI (punya 1 kursi DPRD Bali/dapat bantuan dana parpol Rp 35,43 juta per tahun), dan PAN (punya 1 kursi DPRD Bali/dapat bantuan dana parpol Rp 16,46 juta per tahun).

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, mengatakan pihaknya belum mengecek apakah bantuan dana tahun 2016 sudah masuk atau belum. Sebab, Golkar sempat tidak menerima jatah bantuan dana parpol, karena didera konflik internasl dualisme kepengurusan. "Namun, dengan hasil Munaslub 2016 di mana kita sudah rekonsiliasi, harusnya Golkar dapat jatah dana bantuan tahun ini," ujar IGP Wijaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah.

Sedangan PDIP, partai terbesar yang mendapat bantuan dana parpol paling banyak, menyatakan belum memastikan transfer dana bantuan tersebut. Menurut Wakil Ketua Bidang Komunikasi DPD PDIP Bali, I Kadek Diana, pihaknya akan mengecek dulu dana bantuan parpol tersebut.

Masalahnya, kata Diana, sempat terjadi pergantian Bendahara DPD PDIP yang sebe-lumnya dipegang Dewa Nyoman Sukrawan, tapi yang bersangkutan dipecat lantaran mendaftarkan pencalonan maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. "Saya akan cek dulu bantuan dana parpol ini, karena bendahara sudah diganti," tandas Diana. * nat

Komentar