nusabali

Pengedar Shabu asal Inggris Divonis 10 Tahun

  • www.nusabali.com-pengedar-shabu-asal-inggris-divonis-10-tahun

DENPASAR, NusaBali
Nekat menjadi pengedar shabu dan ekstasi, bule Inggris bernama Callum James Park, 31, kini harus menanggung akibatnya.

Callum dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kepemilikan 14 paket shabu dan 15 butir esktasi oleh majelis hakim PN Denpasar yang menyidangkan perkara ini secara online.

Dalam amar putusannya hakim Angeliky menyatakan terdakwa yang bekerja sebagai teknisi minyak itu melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. “Menjatuhkan pidana denda Rp2 miliar subside enam bulan penjara,” tandas hakim Angeliky.

Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan JPU Anugrah Agung Saputra Faizal. JPU dari Kejati Bali itu sebelumnya menuntut 12 tahun penjara. Sedangkan hukuman denda yang dijatuhkan hakim sama persis dengan tuntutan JPU. Menanggapi putusan hakim, terdakwa yang sedang menjalani penahanan di Lapas Kerobokan memilih menerima. “Kami menerima, Yang Mulia,” ujar pengcara terdakwa.  

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Anugrah Agung Saputra Faizal menyebutkan terdakwa ditangkap polisi pada 1 September 2020 sekira pukul 22.45 di kamar kosnya di Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII Nomor 17, Legian, Kuta, Badung. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 14 plastik klip berisi sabu, 15 butir tablet ekstasi warna ungu logo granat, satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, dan peralatan lain untuk mengonsumsi narkotika.

Callum membeli barang haram tersebut di Jalan Poppies dekat Pantai Kuta, Badung, seharga 1.500 poundsterling atau setara Rp 29 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya. “Selanjutnya terdakwa membeli narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket seharga Rp 20 juta dan narkotika jenis ekstasi didapatkan pada hari yang sama sebanyak 15 butir seharga Rp 9 juta,” ujar JPU Agung.

Terdakwa lalu kembali ke kosnya dan langsung mempersiapkan alat untuk mengonsumsi shabu yang telah dibeli untuk digunakan sendiri. Sedangkan ekstasi terdakwa simpan di laci meja kamar. Saat akan menggunakan shabu itulah datang petugas kepolisian yang langsung menangkapnya. *rez

Komentar